TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 10 orang mata elang alias debt collector dibekuk jajaran kepolisian Polda Banten saat sedang beraksi memberhentikan mobil salah seorang warga, di kawasan Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Kamis 23 Januari 2023.
Kapolsek Panongan Iptu Hotma Manurung membenarkan kejadian tersebut. Namun, pihaknya belum mengetahui detail kasus itu.
Sebab, jajaran anggotanya hanya melakukan pendampingan pengamanan di lokasi, sedangkan yang mengamankan Kepolisian Polda Banten.
"Iya benar, ada 10 orang matel (mata elang) diamankan, tapi kita tidak tahu detail, soalnya yang ngamanin Polda Banten," kata Iptu Hotma.
Hotma menyebut, berdasarkan informasi yang pihaknya dapat, 10 orang matel itu diamankan saat sedang menarik mobil salah seorang warga yang telat bayar angsuran selama 4 bulan.
"Iya mereka diamankan pas sedang giring mobil di jalan, berdasarkan informasi dari matel itu katanya sih telat bayar 4 bulan," terangnya.
Kendati demikian, Hotma mengatakan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Polda Banten terkait kejelasan penangkapan dari para matel tersebut.
"Kami akan selidiki lebih lanjut dulu," singkatnya.