Connect With Us

Perusahaan Swasta Tawarkan Teknologi Kelola Sampah TPS Jatiwaringin Tangerang, DPRD Minta Uji Coba Dulu

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 23 Februari 2023 | 19:47

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang Muhammad Ali. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Perusahaan pengelola sampah, PT Noor Annisa Kemikal mengajukan pengelolaan sampah menggunakan teknologi di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Jatiwaringin, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.

Pengajuan itu disampaikan melalui hearing dengan DPRD Kabupaten Tangerang, Rabu 22 Februari 2023.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang Muhammad Ali mengatakan mengaku mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.

Namun pihaknya belum bisa langsung memutuskan untuk menyerahkan proses pengelolaan sampah ke perusahaan itu. 

"Karena kami akan membawa persoalan ini ke pemerintah daerah. Ketika memang itu betul-betul positif untuk pemerintah dan masyarakat Kabupaten Tangerang, tentunya kita dukung," katanya di gedung DPRD Kabupaten Tangerang.

Meski demikian, Ali mengaku akan melakukan pengujian terlebih dahulu terhadap teknologi yang ditawarkan dalam mengelola sampah tersebut. 

"Karena tidak mudah untuk teknologi sampah kita langsung percaya. Kalau berbasis anggaran yang minim tetapi teknologi itu bagus ya tentunya itu kita dorong," tambahnya. 

Sementara itu, perwakilan PT Noor Annisa Kemikal, Haris Mansyur menjelaskan selain mampu mengurangi volume sampah yang kian hari kian menumpuk, pengelolaan sampah yang dilakukan pihaknya juga bisa menyerap lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar. 

Dia mengklaim teknologi yang dipakai pihaknya untuk mengelola sampah merupakan teknologi yang mutakhir. Sebab teknologi tersebut mampu mengolah sampah hingga ribuan ton dan tanpa mengeluarkan bau apapun. 

"Semua sampah kita bisa olah, termasuk sampah baru, sampah lama juga bisa," pungkasnya.

NASIONAL
10 Provinsi Ini Jadi Sarang Ormas, Di Banten Ada 24 Ribu

10 Provinsi Ini Jadi Sarang Ormas, Di Banten Ada 24 Ribu

Senin, 20 Oktober 2025 | 11:37

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat ada lebih dari 550 ribu organisasi kemasyarakatan (ormas) yang telah mendapat pengesahan badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada 2024.

OPINI
Mahasiswa: Antara Skripsi, Aksi, dan Demokrasi

Mahasiswa: Antara Skripsi, Aksi, dan Demokrasi

Minggu, 19 Oktober 2025 | 18:30

Pertanyaannya, masihkah generasi kampus hari ini mampu menjaga tradisi kritisnya tanpa meninggalkan tanggung jawab akademiknya?

MANCANEGARA
Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:07

Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.

HIBURAN
Sah! Amanda Manopo Menikah dengan Kenny Austin, Upacara Intim Bak Kisah Dongeng Klasik

Sah! Amanda Manopo Menikah dengan Kenny Austin, Upacara Intim Bak Kisah Dongeng Klasik

Jumat, 10 Oktober 2025 | 14:31

Kabar bahagia datang dari dunia hiburan. Pasangan selebriti, Amanda Manopo dan Kenny Austin, telah resmi menjadi sepasang suami istri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill