Kabar Gembira! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026
Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:43
Komisi III DPR RI tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
TANGERANGNEWS.com-Motif SR, kuli bangunan pembunuh pedagang warung nasi berinisial Isah, 46, di proyek Perumahan Cendana, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, ternyata dilatar belakangi sakit hati.
Suherman warga sekitar mengatakan peristiwa tersebut diduga dipicu karena pelaku sakit hati dengan korban karena tidak dilayani saat hendak membeli makan.
“Sakit hati. Jadi si pelaku mesen makan dicuekin, jadi sakit hati,” katanya, Rabu 1 Maret 2023.
Sementara itu, Bram penjaga keamanan proyek di dekat lokasi kejadian mengatakan, pelaku sempat mengatakan sakit hati karena perkataan pelayanan warung makan itu.
“Mungkin pelayanan bawel, pelaku tersinggung, jadinya sakit hati. Akhirnnya melakukan pembunuhan,” ungkapnya.
Namun Bram mengaku tidak mengetahui detail kejadian pastinya. Ia hanya mendapatkan informasi bahwa pelaku sempat kejar-kejaran dengan seorang pria.
“Infonya, jadi ada pria yang ingin nolongin korban karena dengar teriakan. Saat ke sana, eh malah dikejar dan sempat kebacok juga sama pelaku,” ucapnya.
Setelah itu pelaku ditangkap Polisi saat tengah tiduran di bedeng proyek yang lokasinya tak jauh dari TKP.
“Tadi pagi ketangkep,”pungkasnya.
Sebelumnya, penjual warung makan di Kampung Puesar, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, diserang oleh kuli bangunan dengan senjata tajam, pada Rabu 1 Maret 2023, dini hari.
Dalam insiden tersebut, Isah, 46, meninggal dunia di tempat setelah mendapatkan beberapa tusukan dari pelaku. Sementara satu korban lainnya berinisial, Sumarni, 24, harus dilarikan ke rumah sakit karena mendapatkan beberapa luka tusuk dan sayatan.
TODAY TAGKomisi III DPR RI tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyelesaikan perbaikan 329 unit Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH) sepanjang 2026.
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews