Gubernur Banten Resmi Tetapkan UMP 2026 Naik 6,74%, Segini Besaran UMK dan UMSK
Rabu, 24 Desember 2025 | 20:35
Gubernur Banten Andra Soni, secara resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten tahun 2026 naik sebesar 6,74 persen.
TANGERANGNEWS.com-Tiga remaja di Kampung Cirumpak, Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang , diduga tewas tersengat listrik saat banjir melanda kawasan tersebut, Kamis 2 Maret 2023.
Dari video yang diterima Tangerangnews.com, terlihat puluhan orang sedang membawa jenazah dalam keadaan yang banjir.
"Inalillahi wa innailaihi rojiun, tiga anak remaja Lampung Cirumpak RT 13, meninggal dunia akibat tersetrum listrik, di Teluknaga Tangerang," ucap salah satu warga dalam video yang berdurasi 20 detik itu.
Sementara Kapolsek Teluknaga AKP Marbintang R.E membenarkan kejadian tersebut.
"Benar, ada di Desa Tanjung Burung tiga orang meninggal, informasi awal tersengat listrik," ucapnya kepada Tangerangnews.com saat dihubungi.
Marbintang mengatakan beberapa pihak telah hadir termasuk PLN setempat untuk memadamkan listrik di lokasi.
"Sudah dilakukan pemadaman listrik sekitar sana. Tujuannya agar tidak terjadi lagi adanya korban akibat listrik area itu," katanya.
Pihaknya belum mengetahui pasti akan kronologis kejadian tersebut. Sementara ini, petugas sedang di melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Awalnya (belum tahu) kita lagi cek TKP, mohon tunggu dulu. Kronologisnya kita lagi cek dulu, kalau 3 orang tewas itu benar memang ada," pungkasnya.
Gubernur Banten Andra Soni, secara resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten tahun 2026 naik sebesar 6,74 persen.
TODAY TAGDewan Pakar Badan Gizi Nasional (BGN) Ikeu Tanziha menanggapi maraknya unggahan keluhan siswa terkait menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di media sosial.
Dalam rangka menyambut pergantian tahun 2026, The Breeze mempersembahkan rangkaian pertunjukan bertajuk “Tropical Breeze New Year Celebration” untuk para pengunjung setianya.
Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews