Connect With Us

Kuli Bangunan Pembunuh Pedagang Nasi di Curug Tangerang Ternyata Incar Uang Korban

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 2 Maret 2023 | 16:09

Tukang bangunan pembunuh pedagang nasi di Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Rabu 1 Maret 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Pemuda berinisial SR, 22, kuli bangunan proyek perumahan di Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, yang membunuh pedagang nasi ternyata hendak mencuri uang korban.

Kapolres metro Tangerang Selatan AKBP Faisal Febrian mengungkap ada tiga korban dalam kasus ini. Satu orang tewas di tangan SR, 22 dan dua orang lainnya mengalami luka-luka.

Korban berinisial I meninggal dunia, SM luka tusuk pada bagian punggung, dan TD luka sayat pada bagian kepala.

Faisal mengatakan awalnya tersangka masuk ke warung nasi tempat korban berjualan, dengan maksud untuk melakukan kejahatan pencurian.

"Pencurian itu yaitu HP dan uang korban, dia masuk lewat pintu belakang dengan menggunting kawat pada jendela," kata Faisal. Rabu 1 Maret 2023.

Saat itu korban SM sedang tertidur, kemudian terbangun karena suara pelaku. Seketika korban langsung ditusuk pelaku sebanyak dua kali di bagian punggung.

Selanjutnya, tersangka menuju ke kamar belakang dan melakukan penusukan terhadap korban I sebanyak sepuluh kali di bagian tubuh, hingga korban meninggal dunia. 

Karena korban sempat berteriak minta tolong maka teriakan tersebut terdengar oleh TD. Namun, pada saat TD berusaha menolong, tersangka melakukan penyerangan menggunakan pisau.

"Serangan itu menyebabkan luka di bagian belakang kepala korban TD, selanjutnya tersangka kabur," ujar Faisal.

Faisal menyebut tersangka diduga merasa sakit hati atau kesal atas pelayanan warung serta tersangka berniat melakukan pencurian barang berharga milik korban.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Aldo Primananda Putra mengatakan, dari hasil identifikasi petugas mendapatkan barang bukti berupa satu baju sweater dan celana hitam.

Kemudian, satu bilah pisau lipat, satu buah gunting bergagang plastik warna hitam, satu lembar karpet berwarna biru yang bernoda darah dan satu baju orange yang bernoda darah.

"Atas kejadian itu tersangka dikenakanan Pasal 340 KUHP Subsiber 338 KUHP dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun," tandasnya.

TEKNO
OLX Perkenalkan OLA di GIIAS 2026, Cara Baru Cari Mobil Lewat AI

OLX Perkenalkan OLA di GIIAS 2026, Cara Baru Cari Mobil Lewat AI

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 19:05

OLX memperkenalkan OLA (OLX Virtual Assistant), teknologi berbasis artificial intelligence (AI) yang dirancang untuk membantu konsumen menemukan pilihan kendaraan sesuai kebutuhan.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

NASIONAL
KSPI Jamin Tak Ada Demo Buruh Agustus hingga September

KSPI Jamin Tak Ada Demo Buruh Agustus hingga September

Jumat, 7 Agustus 2026 | 12:44

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal memastikan tidak akan ada aksi demonstrasi buruh pada Agustus hingga September 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill