Connect With Us

Pria Ini Ketahuan Modifikasi Tangki BBM Motor Supaya Bisa Jual Pertalite Eceran di Mauk Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 16 Maret 2023 | 14:25

Petugas mengamankan barang bukti penyalahgunaan BBM bersubsidi dari pria paruh baya di Mauk, Kabupaten Tangerang, Senin 13 Maret 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Pria paruh baya berinisial AR, diamankan aparat Polres Kota Tangerang atas kasus tindak penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite di kawasan Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sigit Dany mengatakan, kasus tersebut bermula ketika tersangka yang mengisi BBM di SPBU kawasan Mauk. Petugas SPBU pun merasa curiga dengan tangki sepeda motor tersangka.

"Ada kecurigaan dari petugas SPBU. Kami mendapat laporkan, lalu melakukan penelusuran dan diketahui adanya penyalahgunaan dari BBM bersubsidi tersebut," katanya kepada wartawan, Kamis, 15 Maret 2023.

Akhirnya, pada 13 Maret 2023, petugas mengamankan AR dikediamannya berikut barang bukti derijen dan satu unit motor yang tangkinya sudah dimodifikasi.

"Motornya itu sudah dimodifikasi, dari kapasitas normal tangki motor ini hanya 5 liter. Namun, yang bersangkuran memodifikasinya sampai bisa menampung bahan bakar sebanyak 18 liter," ujarnya.

AR akan membeli bahan bakar di lokasi yang berbeda untuk memenuhi tangki motornya. Hal ini pun dilakukan untuk menghindari kecurigaan petugas.

"Dia isi di beda-beda SPBU sampai penuh, baru nanti disalin ke derijen dan dijual secara ecer," ungkapnya.

Kasus ini pun masih dalam proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh petugas Kepolisian. Sementara, barang bukti dan tersangka telah diamankan ke Mapolresta Tangerang.

KAB. TANGERANG
Warga Sukadiri Keluhkan Harga Komoditi Pangan, Maesyal-Intan Bakal Lakukan Ini

Warga Sukadiri Keluhkan Harga Komoditi Pangan, Maesyal-Intan Bakal Lakukan Ini

Kamis, 21 November 2024 | 19:52

Ratusan warga Desa Buaranjati, Kecamatan Sukadiri, berbondong-bondong untuk menyampaikan aspirasinya kepada calon Wakil Bupati Tangerang nomor urut 02, Intan Nurul Hikmah, pada Kamis, 21 November 2024.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

KOTA TANGERANG
Menu MBG di SMKN 3 Kota Tangerang Dibuat Siswa Jurusan Tata Boga

Menu MBG di SMKN 3 Kota Tangerang Dibuat Siswa Jurusan Tata Boga

Kamis, 21 November 2024 | 18:52

Pelaksanaan uji coba program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali digelar di Kota Tangerang, dimana kali ini menyasar tingkat SMA.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill