Connect With Us

Picu Tawuran, Kapolresta Tangerang Imbau Warga Tak Main Petasan saat Ramadan

Dimas Wisnu Saputra | Jumat, 17 Maret 2023 | 10:59

Kapolresta Tangerang Kombespol Sigit Dany Setiyono. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Kapolres Kota (Polresta) Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengingatkan masyarakat Kabupaten Tangerang tidak bermain petasan secara berlebihan saat bulan suci Ramdan.

Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya keributan atau aksi tawuran pada bulan puasa yang bermula dari perang petasan.

"Jangan bermain bunga api (petasan) secara berlebihan atau bukan pada tempatnya," kata Sigit Jumat, 17 Maret 2023.

Dijelaskan Kapolres, dalam peraturan perundangan petasan dikenal dengan nomenklatur kembang api atau bunga api.

Menurutnya, aturan yang tidak memperbolehkan adalah memproduksi atau menjual petasan melebihi aturan, sesuai dengan peraturan Kapolri.

"Namun memang tidak ada yang melarang secara spesifik atau mutlak melarang keberadaannya (petasan) di tengah-tengah masyarakat," ujarnya.

Sigit mengatakan, yang bisa dilakukan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan akibat petasan, yakni dengan mengingatkan masyarakat, tidak menggunakan petasan melewati batas ukuran.

"Tidak boleh melewati batasan ukuran, termasuk tidak dinyalakan saat waktu ibadah, waktu istirahat dan juga pranata sosial yang lain," tuturnya.

Dia menambahkan, Polresta Tangerang akan melakukan sosialisasi dan deklarasi dengan elemen masyarakat ihwal pencegahan kegiatan berbahaya.

Termasuk penggunaan petasan pada saat bulan suci Ramadan.

"Kita sosialisasi sekaligus deklarasikan untuk mencegah anak-anak dari penggunaan bunga api yang tidak pada tempatnya atau tidak pada waktunya," pungkasnya.

BISNIS
Danamon Umumkan Rencana Perubahan Pengurus, Nobuya Kawasaki Dicalonkan Jadi Direktur Utama

Danamon Umumkan Rencana Perubahan Pengurus, Nobuya Kawasaki Dicalonkan Jadi Direktur Utama

Jumat, 6 Maret 2026 | 10:37

PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) mengumumkan rencana perubahan susunan pengurus perseroan.

NASIONAL
SPPG Wajib Punya 3 Medsos untuk Posting Kandungan Gizi hingga Harga Menu MBG

SPPG Wajib Punya 3 Medsos untuk Posting Kandungan Gizi hingga Harga Menu MBG

Senin, 9 Maret 2026 | 15:12

Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan terhadap operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

KAB. TANGERANG
Banjir 1 Meter Putus Jalan Raya Regency, Mobilitas ke Kota dan Kabupaten Tangerang Terganggu

Banjir 1 Meter Putus Jalan Raya Regency, Mobilitas ke Kota dan Kabupaten Tangerang Terganggu

Senin, 9 Maret 2026 | 19:56

Jalan Raya Regency di Desa Gelam Baru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang terendam banjir dengan ketinggian 1 meter dan mengakibatkan mobilitas warga terganggu, pada Senin 9 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill