Connect With Us

Picu Tawuran, Kapolresta Tangerang Imbau Warga Tak Main Petasan saat Ramadan

Dimas Wisnu Saputra | Jumat, 17 Maret 2023 | 10:59

Kapolresta Tangerang Kombespol Sigit Dany Setiyono. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Kapolres Kota (Polresta) Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengingatkan masyarakat Kabupaten Tangerang tidak bermain petasan secara berlebihan saat bulan suci Ramdan.

Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya keributan atau aksi tawuran pada bulan puasa yang bermula dari perang petasan.

"Jangan bermain bunga api (petasan) secara berlebihan atau bukan pada tempatnya," kata Sigit Jumat, 17 Maret 2023.

Dijelaskan Kapolres, dalam peraturan perundangan petasan dikenal dengan nomenklatur kembang api atau bunga api.

Menurutnya, aturan yang tidak memperbolehkan adalah memproduksi atau menjual petasan melebihi aturan, sesuai dengan peraturan Kapolri.

"Namun memang tidak ada yang melarang secara spesifik atau mutlak melarang keberadaannya (petasan) di tengah-tengah masyarakat," ujarnya.

Sigit mengatakan, yang bisa dilakukan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan akibat petasan, yakni dengan mengingatkan masyarakat, tidak menggunakan petasan melewati batas ukuran.

"Tidak boleh melewati batasan ukuran, termasuk tidak dinyalakan saat waktu ibadah, waktu istirahat dan juga pranata sosial yang lain," tuturnya.

Dia menambahkan, Polresta Tangerang akan melakukan sosialisasi dan deklarasi dengan elemen masyarakat ihwal pencegahan kegiatan berbahaya.

Termasuk penggunaan petasan pada saat bulan suci Ramadan.

"Kita sosialisasi sekaligus deklarasikan untuk mencegah anak-anak dari penggunaan bunga api yang tidak pada tempatnya atau tidak pada waktunya," pungkasnya.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

BANTEN
Dulu Rusak dan Kebanjiran, Akses Jalan Industri di Jatiuwung Kini Mulus Dibeton Pemprov Banten

Dulu Rusak dan Kebanjiran, Akses Jalan Industri di Jatiuwung Kini Mulus Dibeton Pemprov Banten

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:21

Warga Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang kini dapat bernapas lega. Jalan Kopi yang selama bertahun-tahun rusak, kini telah berubah menjadi jalan beton yang kokoh.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill