Connect With Us

Pengoplos Gas LPG di Panongan Tangerang Hanya Dikenakan Wajib Lapor, Ini Kata Polisi

Dimas Wisnu Saputra | Sabtu, 18 Maret 2023 | 12:25

Aparat Polsek Panongan menunjukkan para pelaku dan barang bukti pengoplosan gas subsidi, Senin 6 Maret 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Lima pelaku pengoplos di Desa Rancaiyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, yang diringkus Kepolisian, pada Sabtu 4 Maret 2023, hanya dikenakan wajib lapor. 

Pelaku berinisial S, IA, J, YL dan DR ini, diketahui telah melakukan tindak kejahatan migas dengan mengoplos gas LPG seberat 3 kilogram ke tabung 12 kilogram.

Kapolsek Panongan Iptu Hotma Manurung mengatakan para tersangka diberikan penangguhan penahanan atas permohonan dari pihak keluarga.

Penangguhan para tersangka itu tidak menyalahi hukum, sebab sesuai prosedur KUHP yang berlaku.

"Untuk wajib lapor di Polsek Panongan pada Senin dan Kamis, jadi baru dua kali yaitu hari Senin kemarin dan Kamis hari ini," kata Hotma kepada Tangerangnews.com, Sabtu 18 Maret 2023.

Meski begitu proses perkara tersebut sampai sekarang masih tetap berlanjut.

Untuk itu saat ini pihaknya, telah melayangkan surat ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH) Migas untuk meminta keterangan saksi ahli.

"Penangguhan atau wajib lapor akan berlaku sampai berkas tahap dua atau P21. Setelah P21 kita akan limpahkan berkas ke Kejaksaan berikut bersama para tersangkanya," terang Hotma.

Sebelumnya juga diketahui, dari lima pelaku yang diamankan Polsek Panongan karena melakukan pengoplosan gas. Saat penangkapan masih ada beberapa pelaku yang melarikan diri.

Untuk pelaku yang telah ditangkap dijerat Pasal 55 UU No 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 UU No 11/2020 tentang Cipta Kerja dan Pasal 62, Junto Pasal 8 huruf b dan c UU No 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen Junto Pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHP.

"Dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp60 miliar," pungkas Hotma.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kampus Baru BINUS ASO di BSD, Mahasiswa Kembangkan Robot AI dan Tangan Prostetik

Kampus Baru BINUS ASO di BSD, Mahasiswa Kembangkan Robot AI dan Tangan Prostetik

Senin, 19 Oktober 2026 | 18:28

BINUS ASO School of Engineering resmi membuka kampus baru di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) D-HUB BSD, Kabupaten Tangerang.

TEKNO
Kompetisi Robotik Nasional Digelar di Tangerang, Kemenpora Tekankan Penguatan Daya Saing Digital Generasi Muda

Kompetisi Robotik Nasional Digelar di Tangerang, Kemenpora Tekankan Penguatan Daya Saing Digital Generasi Muda

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:41

Kompetisi teknologi bidang coding dan robotik, Codero National Competition (CNC) 2026 digelar di Mall @ Alam Sutera, Tangerang, selama 24–25 Oktober 2026.

NASIONAL
Ada Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen dari PLN, Cek Syaratnya

Ada Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen dari PLN, Cek Syaratnya

Senin, 26 Oktober 2026 | 13:45

PT PLN (Persero) memberikan diskon biaya penyambungan tambah daya listrik sebesar 50 persen melalui program “Energi Berdikari” dalam rangka menyambut Hari Listrik Nasional (HLN) ke-81. Promo tersebut berlaku mulai 22 Oktober hingga 4 November 2026.

TANGSEL
Bullying di SMPN 10, Pemkot Tangsel Terjunkan Tim Psikolog Pulihkan Trauma Belasan Korban

Bullying di SMPN 10, Pemkot Tangsel Terjunkan Tim Psikolog Pulihkan Trauma Belasan Korban

Senin, 26 Oktober 2026 | 17:52

Kasus perundungan yang menimpa sejumlah siswa di SMPN 10 Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah setempat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill