Connect With Us

Pelaku dan Korban Mutilasi Tinggal Bersama di Apartemen Cisauk Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Sabtu, 18 Maret 2023 | 17:06

Pelaku mutilasi pria yang mayatnya dibuang di Tenjo, Kabupaten Bogor, Sabtu 18 Maret 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Pria berinisial DA, perilaku mutilasi terhadap R ternyata tinggal bersama di salah satu apartemen di wilayah Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

DA yang berprofesi sebagai pengemudi taksi online ini pertama kali mengenal korban setelah memesan jasa antar jemput.

"Kemudian korban merasa cocok hingga menjadi langganan, lalu mereka tinggal bersama-sama," jelas Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, pada Sabtu 18 Maret 2023.

Aksi pembunuhan dan mutilasi juga dilakukan pelaku di apartemen korban, sebelum mayatnya dibuang di kawasan Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.

Namun polisi pun belum bisa memastikan bahwa DA dan R ini adalah pasangan penyuka sesama jenis.

"Sementara ini untuk pendalaman ke arah sana dalam bentuk LGBT atau lainnya, kami akan lakukan pendalaman dengan menggunakan psikolog atau psikiater," tegas Iman.

Kasatreskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengatakan, dari pengakuan DA, motif pembunuhan itu yakni lantaran pelaku diminta melayani si korban dengan cara handjob.

Di sisi lain, pihak Kepolisian mencium adanya motif ekonomi di balik aksi pembunuhan tersebut. 

"Sementara ini kami temui sejumlah uang korban yang diambil pelaku, karena memang si pelaku ini mengetahui ATM korban, sementara yang diambil Rp30 juta, tapi untuk ATM lain masih kita dalami," paparnya.

Menurut polisi, R sempat memiliki keluarga yang utuh, namun telah bercerai.

"Untuk si korban sendiri pernah berkeluarga, tapi sudah berpisah. Si pelaku juga pengakuannya sudah memiliki keluarga dan memiliki anak tapi masih kami dalami," pungkasnya.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20

Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

SPORT
Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jumat, 12 Juni 2026 | 04:49

Piala Dunia 2026 akan segera bergulir mulai 12 Juni 2026. Turnamen yang digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, menjadi edisi pertama yang diikuti 48 negara peserta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill