Connect With Us

Pelaku dan Korban Mutilasi Tinggal Bersama di Apartemen Cisauk Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Sabtu, 18 Maret 2023 | 17:06

Pelaku mutilasi pria yang mayatnya dibuang di Tenjo, Kabupaten Bogor, Sabtu 18 Maret 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Pria berinisial DA, perilaku mutilasi terhadap R ternyata tinggal bersama di salah satu apartemen di wilayah Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

DA yang berprofesi sebagai pengemudi taksi online ini pertama kali mengenal korban setelah memesan jasa antar jemput.

"Kemudian korban merasa cocok hingga menjadi langganan, lalu mereka tinggal bersama-sama," jelas Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, pada Sabtu 18 Maret 2023.

Aksi pembunuhan dan mutilasi juga dilakukan pelaku di apartemen korban, sebelum mayatnya dibuang di kawasan Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.

Namun polisi pun belum bisa memastikan bahwa DA dan R ini adalah pasangan penyuka sesama jenis.

"Sementara ini untuk pendalaman ke arah sana dalam bentuk LGBT atau lainnya, kami akan lakukan pendalaman dengan menggunakan psikolog atau psikiater," tegas Iman.

Kasatreskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengatakan, dari pengakuan DA, motif pembunuhan itu yakni lantaran pelaku diminta melayani si korban dengan cara handjob.

Di sisi lain, pihak Kepolisian mencium adanya motif ekonomi di balik aksi pembunuhan tersebut. 

"Sementara ini kami temui sejumlah uang korban yang diambil pelaku, karena memang si pelaku ini mengetahui ATM korban, sementara yang diambil Rp30 juta, tapi untuk ATM lain masih kita dalami," paparnya.

Menurut polisi, R sempat memiliki keluarga yang utuh, namun telah bercerai.

"Untuk si korban sendiri pernah berkeluarga, tapi sudah berpisah. Si pelaku juga pengakuannya sudah memiliki keluarga dan memiliki anak tapi masih kami dalami," pungkasnya.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

NASIONAL
Warga Keluhkan Data Desil Tak Sesuai Kondisi Ekonomi, Berpotensi Dilarang Beli BBM Subsidi

Warga Keluhkan Data Desil Tak Sesuai Kondisi Ekonomi, Berpotensi Dilarang Beli BBM Subsidi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 16:03

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meminta masyarakat yang masuk kelompok Desil 9 dan 10 tidak membeli BBM bersubsidi.

TANGSEL
Kebakaran Ruko di Serpong Sebabkan Kerugian Rp1,2 Miliar

Kebakaran Ruko di Serpong Sebabkan Kerugian Rp1,2 Miliar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:00

Sebuah ruko yang dijadikan bisnis laundry di Jalan Lengkong Karya, RT 001/001, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), ludes terbakar pada Kamis 20 Agustus 2026, dini hari

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill