Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung
Selasa, 31 Maret 2026 | 14:41
Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Pemilik warung kopi (warkop) dugem di dekat Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang akhirnya dipanggil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Pemanggilan itu buntut dari warkop yang tetap beroperasi dengan bebas meski telah disegel.
Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kabupaten Tangerang Syahdan Muchtar mengatakan, pemilik warkop dugem yang kerap dipanggil Erna telah memenuhi panggilan pihaknya.
Pihaknya meminta klarifikasi langsung kepada agar pemilik warkop terkait aktivitas usaha tersebut.
Pemilik mengaku aktivitas di warung yang disulap jadi tempat dugem tersebut telah dihentikan setelah memenuhi panggilan Satpol PP.
"Kemarin setelah dipanggil itu mereka tutup tidak ada aktivitas sampai hari ini," kata Syahdan kepada Tangerangnews.com Kamis, 23 Maret 2023.
Syahdan menyebut pihaknya tidak melarang aktivitas usaha jika memang tidak menyalahi peraturan.
Kepada pemilik warkop itu pun diminta agar tidak memasang sound system ataupun jenis lainnya. Begitupun dengan hiasan ataupun lampu-lampu diskotik.
"Kalau warung ya silahkan. Nah salonnya media untuk hiburannya itu kita suruh hilangkan termasuk lampu-lampu," katanya.
Syahdan juga menerangkan, pemilik warkop dugem tersebut telah mengetahui konsekuensi, apabila masih ada aktivitas hiburan malam setelah pemanggilan.
"Karena kan dia sudah bikin pernyataan, sejauh mana konsistensinya kan. Dia menyampaikan ke saya secara lisan, kalau suatu saat ada yang begitu lagi dengan sanksinya," pungkasnya.
Sementara, terkait kabar dugaan adanya oknum anggota Satpol PP yang ikut membekingi warkop dugem itu, Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi mengaku belum sempat melakukan pemeriksaan.
"Belum, keburu libur dan kemarin saya banyak agenda rapat. Karena kalau anggota harus langsung saya yang panggil, jangan Pak Syahdan, Insha Allah Jumat besok atau Senin," singkatnya.
Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
TODAY TAGSeorang eks pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang berinisial IL, 21, mengalami gangguan psikologis serius setelah diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh rekan kerjanya, AW.
Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyatakan dukungan penuh terhadap pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Tunas Nomor 9 Tahun 2026 yang mulai diterapkan pada 28 Maret 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews