Connect With Us

Penggerebekan Toko Kosmetik Jual Tramadol di Sukamulya Tangerang, Barang Bukti Dibuang Warga

Dimas Wisnu Saputra | Senin, 27 Maret 2023 | 19:17

Toko kosmetik yang digerebek warga karena jual obat keras ilegal di Desa Perahu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Minggu 26 Maret 2023, malam. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Kapolsek Balaraja Kompol Yudha Hermawan menjelaskan tidak ada penyerahan barang bukti oleh warga, setelah melakukan penggerebekan toko kosmetik di Desa Perahu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Minggu 26 Maret 2023, malam.

"Setelah kejadian tidak ada laporan resmi ke polsek, penyerahan orang dan BB (barang bukti). Infonya BB sudah dibuang oleh warga, sehingga belum terdapat unsur untuk proses hukumnya," ucap Yudha kepada Tangerangnews.com, Senin, 27 Maret 2023.

Pihaknya setelah mendapat info langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP). Namun, aksi yang dilakukan warga di lokasi sudah selesai dan membubarkan diri.

"Anggota lakukan riksa tempat toko dan sudah tidak ditemukan adanya obat jenis tersebut," kata Yudha.

Kemudian, setelah itu pihaknya melakukan interogasi kepada penjaga toko. Dari pengakuan penjaga toko, disebutkan jika obat-obatnya telah disita oleh warga.

"Obat sudah dibawa oleh warga lalu dibuang," pungkasnya.

TEKNO
Waspada Penipuan Modus Video Call Tak Senonoh 

Waspada Penipuan Modus Video Call Tak Senonoh 

Jumat, 10 Oktober 2025 | 18:06

Baru-baru ini tengah beredar modus penipuan berbasis digital melalui scam video call. Skemanya, pelaku menghubungi calon korban melalui panggilan video lalu melakukan tindakan tak senonoh selama panggilan berlangsung.

BANDARA
Polisi Gaet Ormas hingga LSM Jaga Bandara Soekarno-Hatta

Polisi Gaet Ormas hingga LSM Jaga Bandara Soekarno-Hatta

Minggu, 12 Oktober 2025 | 11:07

Keamanan kawasan vital sekelas Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) di Kota Tangerang tidak hanya di tangan polisi.

BANTEN
276 Warga di Banten Ajukan Permohonan Perlindungan Saksi dan Korban, Paling Banyak Kasus TPPU

276 Warga di Banten Ajukan Permohonan Perlindungan Saksi dan Korban, Paling Banyak Kasus TPPU

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:31

Sebanyak 276 penduduk Provinsi Banten telah mengajukan permintaan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) selama tahun 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill