TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Di bulan suci Ramadan, praktik prostitusi tetap beroperasi di kawasan Industri Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Pantauan di lokasi, pada Selasa 28 Maret 2023 malam, sejumlah pekerja seks komersial (PSK) baik wanita maupun waria, menjajakan diri untuk melayani para pria hidung belang.
Beberapa pria terlihat menghampiri PSK tersebut untuk bertransaksi demi melampiaskan hasratnya.
Saat ditanya, salah satu PSK sebut saja Lili, mengaku setelah bertransaksi ia akan melayani tamunya di sebuah bangunan semi permanen di depan parkiran. Bangunan tersebut diduga baru saja dibuat.
Lili menjajakan dirinya untuk melayani hidung belang dengan tarif Rp100 ribu sampai Rp150 Ribu.
"(Di sini) ada lima wanita tua, warianya banyak juga, harganya berbeda-beda," katanya.
Lili juga mengaku terpaksa melakukan hal tersebut karena susah mencari pekerjaan. Maka dari itu, ia terpaksa menjadi PSK untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya, meski pun di bulan Ramadan.
"Sering diusir di sini tapi ya mau gimana lagi, saya kan nyari makannya di sini," pungkasnya.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGPetugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Ciledug dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang mengevakuasi dua sarang tawon vespa dari kawasan permukiman padat penduduk
Aksi warga yang turun tangan memperbaiki kerusakan di Flyover Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat respons langsung dari pemerintah daerah setempat.
Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews