Connect With Us

Tempat Esek-esek Berkedok Refleksi di Pasar Kemis Tangerang Tetap Beroperasi saat Ramadan

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 30 Maret 2023 | 13:34

Ilustrasi panti pijat. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sebuah panti pijat atau refleksi di Ruko Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang diduga menjadi tempat praktik prostitusi online.

Pantauan di lokasi, Rabu 29 Maret 2023, pukul 01.03 WIB, tempat refleksi yang berlokasi di sebelah warnet (warung internet) itu, memiliki dua lantai dan terdapat tiga kamar untuk melakukan perbuatan asusila. 

Salah satu terapis sebut saja Nindi, menawarkan jasanya dengan harga Rp300 ribu untuk sekali kencan. Namun, saat kencan wajib untuk memakai kondom.

"Wajib pakai pengaman. Rp300 ribu sekali main. Kalau kurang dari itu saya tidak mau. Itu sudah bersih semua, jadi kita tidak bayar sama Mamihnya (mucikari). Rp300 ribu itu untuk kamar, parkir terus buat aku," katanya saat dijumpai.

Sementara itu, Aldi salah satu penjaga di lokasi tersebut mengatakan, tempatnya saat bulan Ramadan memang agak ditutup agar tidak terlihat oleh warga setempat.

"Kalau tidak ditutup kan tidak enak sama warga setempat. Sekarang bulan puasa makanya kita ngumpet seperti ini," ujar Aldi.

Aldi menyebut saat itu di tempatnya ada lima wanita untuk berkencan karena sudah larut malam.

"Selebihnya pada pulang semua, kalau sore lebih banyak," pungkasnya.

HIBURAN
Paramount Color Walk 2025 Hadir dengan Ari Lasso DJ Yasmin dan Hadiah Ratusan Juta Rupiah

Paramount Color Walk 2025 Hadir dengan Ari Lasso DJ Yasmin dan Hadiah Ratusan Juta Rupiah

Kamis, 13 November 2025 | 15:58

Akhir tahun bakal makin seru di Paramount Gading Serpong. Dalam rangka ulang tahun ke-19, Paramount Enterprise siap menggelar acara paling heboh dan penuh warna, Paramount Color Walk 2025

AYO! TANGERANG CERDAS
Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Selasa, 4 November 2025 | 12:56

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.

KOTA TANGERANG
3 WNA di Tangerang Divonis 3 Tahun Penjara Gegara Overstay 2.900 Hari

3 WNA di Tangerang Divonis 3 Tahun Penjara Gegara Overstay 2.900 Hari

Jumat, 14 November 2025 | 18:10

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang melakukan penindakan yang tegas terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan Tindak Pidana Keimigrasian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill