Hendak Edarkan 13 Paket Sabu, Pria di Sepatan Diciduk Polisi
Selasa, 23 Juni 2026 | 22:24
Unit Reskrim Polsek Sepatan berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Sebuah panti pijat atau refleksi di Ruko Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang diduga menjadi tempat praktik prostitusi online.
Pantauan di lokasi, Rabu 29 Maret 2023, pukul 01.03 WIB, tempat refleksi yang berlokasi di sebelah warnet (warung internet) itu, memiliki dua lantai dan terdapat tiga kamar untuk melakukan perbuatan asusila.
Salah satu terapis sebut saja Nindi, menawarkan jasanya dengan harga Rp300 ribu untuk sekali kencan. Namun, saat kencan wajib untuk memakai kondom.
"Wajib pakai pengaman. Rp300 ribu sekali main. Kalau kurang dari itu saya tidak mau. Itu sudah bersih semua, jadi kita tidak bayar sama Mamihnya (mucikari). Rp300 ribu itu untuk kamar, parkir terus buat aku," katanya saat dijumpai.
Sementara itu, Aldi salah satu penjaga di lokasi tersebut mengatakan, tempatnya saat bulan Ramadan memang agak ditutup agar tidak terlihat oleh warga setempat.
"Kalau tidak ditutup kan tidak enak sama warga setempat. Sekarang bulan puasa makanya kita ngumpet seperti ini," ujar Aldi.
Aldi menyebut saat itu di tempatnya ada lima wanita untuk berkencan karena sudah larut malam.
"Selebihnya pada pulang semua, kalau sore lebih banyak," pungkasnya.
Unit Reskrim Polsek Sepatan berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
TODAY TAGSejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.
Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews