Connect With Us

Mabuk Sambil Bawa Celurit, Pria Ini Diciduk di Teluknaga Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 31 Maret 2023 | 19:52

Pria yang mabuk sambil membawa sajam usai ditangkap Tim Reskrim Polsek Teluknaga, di kawasan Jalan Raya Tanjung Pasir, RT01/04, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Tim Reskrim Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota mengamankan seorang pria dalam kondisi mabuk di kawasan Jalan Raya Tanjung Pasir, RT01/04, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Polisi juga menyita satu bilah senjata tajam (sajam) jenis celurit dari tangan pelaku berinisial MN, 36, ini pada Rabu 29 Maret 2023, malam.

Penangkapan tersebut berawal dari laporan warga yang merasa resah dengan adanya pesta miras yang dilakukan oleh sekelompok  pria dan membawa senjata tajam. Warga kemudian melapor ke Polsek Teluknaga.

"Polsek setempat yang menerima laporan itu langsung ditindaklanjuti Tim Reskrim," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Jumat 31 Maret 2023.

Kapolsek Teluk Naga AKP Marbiintang Rogate E Panjaitan mengatakan saat di TKP pihaknya mendapati sekelompok pria yang sedang minum-minum alkohol di pinggir Jalan Raya Tanjung Pasir.

"Tim opsnal langsung bergerak dan menangkap pria berinisial MN sebagai pemilik sajam," kata Kapolres.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Teluknaga. Selain senjata tajam polisi juga menyita ponsel pelaku sebagai barang bukti.

"Saat ini pelaku sudah di bawa ke Polsek untuk dimintai keterangan, kita sangkakan dengan Pasal 2 ayat 1 UU darurat No 12/1951," tandas Zain.

NASIONAL
Parkir Liar Bikin UMKM Mati, Pengamat Desak Pemerintah Turun Tangan

Parkir Liar Bikin UMKM Mati, Pengamat Desak Pemerintah Turun Tangan

Selasa, 10 Maret 2026 | 22:02

Fenomena parkir liar di kawasan perkotaan dan pusat perbelanjaan kini mencapai tahap yang meresahkan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp141,61 Miliar untuk THR ASN

Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp141,61 Miliar untuk THR ASN

Selasa, 10 Maret 2026 | 21:51

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyiapkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp141,61 miliar untuk aparatus sipil negara (ASN) di wilayahnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill