Connect With Us

Mabuk Sambil Bawa Celurit, Pria Ini Diciduk di Teluknaga Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 31 Maret 2023 | 19:52

Pria yang mabuk sambil membawa sajam usai ditangkap Tim Reskrim Polsek Teluknaga, di kawasan Jalan Raya Tanjung Pasir, RT01/04, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Tim Reskrim Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota mengamankan seorang pria dalam kondisi mabuk di kawasan Jalan Raya Tanjung Pasir, RT01/04, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Polisi juga menyita satu bilah senjata tajam (sajam) jenis celurit dari tangan pelaku berinisial MN, 36, ini pada Rabu 29 Maret 2023, malam.

Penangkapan tersebut berawal dari laporan warga yang merasa resah dengan adanya pesta miras yang dilakukan oleh sekelompok  pria dan membawa senjata tajam. Warga kemudian melapor ke Polsek Teluknaga.

"Polsek setempat yang menerima laporan itu langsung ditindaklanjuti Tim Reskrim," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Jumat 31 Maret 2023.

Kapolsek Teluk Naga AKP Marbiintang Rogate E Panjaitan mengatakan saat di TKP pihaknya mendapati sekelompok pria yang sedang minum-minum alkohol di pinggir Jalan Raya Tanjung Pasir.

"Tim opsnal langsung bergerak dan menangkap pria berinisial MN sebagai pemilik sajam," kata Kapolres.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Teluknaga. Selain senjata tajam polisi juga menyita ponsel pelaku sebagai barang bukti.

"Saat ini pelaku sudah di bawa ke Polsek untuk dimintai keterangan, kita sangkakan dengan Pasal 2 ayat 1 UU darurat No 12/1951," tandas Zain.

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

BANTEN
Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:14

Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill