TANGERANGNEWS.com-PT Tuntex Garment Indonesia, pabrik produksi tekstil yang berada di Cikupa Tangerang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 1.163 karyawannya.
Desyanti, Kabid Perselisihan Hubungan Industrial dan Pengendalian Ketenagakerjaan Pada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang mengatakan PHK itu butut dari kerugian pabrik tersebut selama tiga tahun berturut-turut.
"Iya benar, 1.163 pekerja kena PHK dampak dari pandemi Covid-19 dan dampak kelesuan ekonomi Eropa dan Amerika pasca pandemi," kata Desyanti, Rabu, 5 April 2023.
Menurutnya akibat dampak itu, PT Tuntex mengalami kerugian besar lantaran market penjualan produk tekstil berupa baju olahraga merek Puma dan merek besar lainnya, sebagian besar dikirim untuk Eropa dan Amerika
PT Tuntex juga, sudah berhenti operasi terhitung tanggal 31 Maret 2023, bersamaan dengan PHK para pekerjanya.
"Untuk karyawan yang terkenak PHK akan mendapatkan hak yang sesuai ketentuan undang-undang yang ada," pungkas Desyanti.