Connect With Us

Bangkrut, Ribuan Karyawan Pabrik Tekstil di Cikupa Tangerang Kena PHK Jelang Lebaran

Dimas Wisnu Saputra | Rabu, 5 April 2023 | 15:43

Ilustrasi PHK. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-PT Tuntex Garment Indonesia, pabrik produksi tekstil yang berada di Cikupa Tangerang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 1.163 karyawannya.

Desyanti, Kabid Perselisihan Hubungan Industrial dan Pengendalian Ketenagakerjaan Pada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang mengatakan PHK itu butut dari kerugian pabrik tersebut selama tiga tahun berturut-turut.

"Iya benar, 1.163 pekerja kena PHK dampak dari pandemi Covid-19 dan dampak kelesuan ekonomi Eropa dan Amerika pasca pandemi," kata Desyanti, Rabu, 5 April 2023.

Menurutnya akibat dampak itu, PT Tuntex mengalami kerugian besar lantaran market penjualan produk tekstil berupa baju olahraga merek Puma dan merek besar lainnya, sebagian besar dikirim untuk Eropa dan Amerika

PT Tuntex juga, sudah berhenti operasi terhitung tanggal 31 Maret 2023, bersamaan dengan PHK para pekerjanya.

"Untuk karyawan yang terkenak PHK akan mendapatkan hak yang sesuai ketentuan undang-undang yang ada," pungkas Desyanti.

BANTEN
Perbaikan Ruas Jalan Teluknaga–Dadap Tangerang Telan Rp17 Miliar APBD Banten

Perbaikan Ruas Jalan Teluknaga–Dadap Tangerang Telan Rp17 Miliar APBD Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 19:28

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah melakukan rekonstruksi pada ruas Jalan Teluknaga–Dadap, Kabupaten Tangerang yang kondisiya rusak parah hingga kerap dikeluhkan masyarakat.

KOTA TANGERANG
2 Tahun Curi Motor di Tangerang, Polisi Akhirnya Tangkap Toke

2 Tahun Curi Motor di Tangerang, Polisi Akhirnya Tangkap Toke

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:54

Pelarian AMR alias Toke akhirnya kandas. Buronan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di wilayah Kecamatan Benda, Kota Tangerang, sejak tahun 2024 ini, berhasil diringkus polisi tanpa perlawanan.

NASIONAL
Gaji Pegawai Koperasi Merah Putih Disesuaikan Pendapatan

Gaji Pegawai Koperasi Merah Putih Disesuaikan Pendapatan

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:27

Besaran gaji pegawai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tidak akan disamaratakan. Upah pegawai nantinya ditentukan berdasarkan kemampuan usaha dan pendapatan masing-masing koperasi di daerah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill