Connect With Us

Mayat Bayi Laki-laki 1 Tahun Ditemukan Membusuk di Bantaran Kali Kronjo Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Rabu, 5 April 2023 | 19:59

Polisi bersama warga mengevakuasi mayat bayi laki-laki berumur satu tahun di bantaran kali Kampung Kandang Gede, Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, pada Rabu 5 April 2023, siang. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Sesosok mayat bayi laki-laki berumur satu tahun ditemukan di bantaran kali Kampung Kandang Gede, Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, pada Rabu 5 April 2023, siang.

Penemuan mayat sekitar pukul 14.20 WIB itu pun menggegerkan warga setempat.

Kapolsek Kronjo Iptu Dedi Ruswandi mengatakan mayat balita yang sudah dalam kondisi membusuk tersebut pertama kali ditemukan oleh warga yang hendak pergi ke sawah.

Namun, saat melintasi bantaran sungai, warga tersebut mencium bau busuk.

"Pertama kali ditemukan oleh warga yang lewat dan mencium bau busuk lalu, mencari sumber baunya," kata Dedi kepada Tangerangnews.com.

Saat ditemukan, posisi korban yang diperkirakan berusia 1 tahun tersebut dalam keadaan terlentang, mengenakan kaos dalam putih dan celana jean pendek berwarna biru.

"Korban diperkirakan sudah meninggal beberapa hari, karena saat ditemukan tubuh korban sudah membengkak dan mulai membusuk serta berwarna gelap," jelas Dedi.

Saat ini, korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja untuk dilakukan autopsi.

Dedi mengimbau Jika ada masyarakat yang merasa kehilangan anaknya bisa menghubungi Kepolisian.

"Atau barang kali ada masyarakat yang mengenali korban bisa langsung laporkan kepada kami," pungkasnya.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

BANTEN
Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Minggu, 1 Maret 2026 | 21:03

Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten berhasil membongkar praktik gelap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill