TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 24.992 pegawai lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan segera menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2023.
Penerima THR tersebut terdiri dari pegawai berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Non ASN atau Honorer.
Kepala Bidang (Kabid) Keuangan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Aep Mulyadi mengatakan pihaknya telah menganggarkan Rp.sebnayak Rp42,8 miliar untuk THR pegawai.
"Rp42,8 miliar untuk ASN dan Honorer. Kita sedang tahapan mapping berapa dana yang harus diperlukan, dan kita sudah rapatkan kemarin,” kata Aep Mulyadi kepada wartawan Kamis, 6 April 2023.
Mulyadi merinci, jumlah penerima THR lingkup Pemkab Tangerang sebanyak 14 ribu orang ASN, terdiri dari PNS dan PPPK. Dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp34 miliar.
Sedangkan, jumlah penerima THR bagi non ASN seperti honorer sebanyak 10.992 orang. Dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp8,8 miliar.
“Kita sudah menghitung jumlah keseluruhan penerima yang terdiri dari honorer dan ASN untuk tunjangan hari raya nanti. Anggaran pun sudah dihitung berdasarkan perhitungan dan perencanaan yang sudah kita rapatkan kemarin,” jelas Mulyadi.