Connect With Us

Kebut-kebutan, Pemotor Tewas Tabrak Mini Bus di Kawasan Puspemkab Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Jumat, 7 April 2023 | 04:09

Korban kecelakaan di Jalan M Atik Soeardia, kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, pada Kamis 6 April 2023, malam. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pemotor tewas setelah menabrak mini bus di Jalan M Atik Soeardia, kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, pada Kamis 6 April 2023, malam.

Warga setempat, Kristian mengatakan peristiwa tersebut terjadi  pukul 22.45 WIB. Pemotor berjenis kelamin laki-laki itu mengendarai motor Yamaha Vixion melaju dengan kecepatan tinggi.

Saat di tikungan, pemotor tersebut diduga tidak melihat mini bus melintas hingga akhirnya tabrakan pun tak terhindari.

"Korban ngebut, akhirnya dia nabrak mobil. Lokasi di samping Kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang," kata Kristian kepada Tangerangnews.

Tabrakan itu membuat korban luka berat hingga bersimbah darah dan sepeda motornya rusak parah. 

Kristian mengatakan jika melintas di lokasi harus waspada lantaran kondisi jalan yang tidak dapat diprediksi.

"Lokasinya emang suka bikin kagok. Suka tiba-tiba ada yang nyebrang dari samping atau yang puter balik dari arah alun-alun," katanya.

Kristian menyebut tidak mengetahui identitas pemotor, begitu pun dengan plat nomornya karena hasil modifikasi.

"Motor modifan, plat mobilnya juga enggak terlihat soalnya ketutupan," pungkasnya.

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill