TANGERANGNEWS.com-Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang mengamankan 10 wanita terapis di Spa Flower, Ruko Mardigras Citra Raya, pada Jumat, 7 April 2023, dini hari.
Pengamanan tersebut buntut dari dugaan adanya praktik prostitusi di tempat pijat tersebut.
Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kabupaten Tangerang Syahdan Muchtar mengatakan, kegiatan ini adalah upaya pencegahan hal-hal yang menyangkut kemaksiatan pada bulan suci Ramadan, sekaligus menegakkan perda terkait larangan prostitusi.
"Spa Flower kita segel rukonya. Kemudian, para terapisnya kita bawa ke Mako untuk didata dan dilakukan pembinaan," ucapnya kepada wartawan.
Syahdan mengungkap pihaknya juga kedapatan barang bukti berupa alat kontrasepsi yang baru dibuka atau hendak dipakai.
"Terapis itu awalnya kita temukan lima. Tapi setelah kita periksa sampai ke kamar, ternyata ada lagi lima, yang tiga sembunyi di dalam lemari, dua lainya sembunyi di balik gorden," katanya.
Menurutnya dari tiga titik spa yang disinyalir jadi tempat prostitusi di kawasan Ruko Mardigras, pihaknya hanya mendapati satu spa yang buka.
"Saat kita ke lokasi, dua ruko lainnya tutup. Hanya satu yang kita temukan, langsung kita segel," pungkasnya.
Syahdan menyebut jika para wanita terapis tersebut kedapatan memang sudah sering melakukan praktik prostitusi, nantinya akan dibawa ke panti rehabilitasi.