PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Kamis, 27 November 2025 | 10:59
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TANGERANGNEWS.com-Sejumlah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang bersama-sama membagikan takjil kepada masyarakat, Minggu 9 April 2023.
Ormas tersebut di antaranya Satria Banten Patriot Pemersatu Banten Nasional Indonesia (PPBNI), Laskar Merah Putih, Badak Banten dan Pendekar Banten.
"Hari ini kami dari aliansi Ormas se-Kecamatan Pagedangan membagikan 200 bungkus takjil kepada warga yang melintas di Jalan Cijantra," kata Perwakilan Ormas Satria Banten PPBNI Milhan Japra di lokasi.
Selain berbagi kepada masyarakat, pembagian takjil itu juga bertujuan untuk merubah pandangan masyarakat terhadap Ormas yang selama ini terkesan hanya membuat resah dan berperilaku negatif.
"Jadi kami memberikan edukasi ke masyarakat, bahwa ormas itu tidak selalu negatif, tapi ada kegiatan positif juga," tutur Milhan.
Kemudian, aliansi ormas di Pagedangan ini ke depannya juga akan berkolaborasi dengan pihak Kepolisian, untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, demi membangun kondusifitas di wilayah tersebut.
"Rencananya nanti aliansi ormas ini akan berkolaborasi dengan pihak Kepolisian, baik Polsek Pagedangan atau Polres Tangsel untuk membantu menjaga kondusifitas," pungkasnya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TODAY TAGNama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.
Persikota Tangerang resmi memperkenalkan skuad lengkap untuk menghadapi kompetisi Liga Nusantara musim 2025/2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews