Connect With Us

Tabrak Pemotor hingga 3 Tewas, Sopir Truk Tangki di Balaraja Tangerang Ditetapkan Tersangka

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 11 April 2023 | 14:43

Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fikri Ardiansyah. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Hadli, 55, sopir truk tangki dalam tragedi kecelakaan maut di Jalan Raya Serang Km 24, tepatnya di depan Kantor Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Senin 10 April 2023 kemarin, ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fikri Ardiansyah mengatakan, status Hadli, yang merupakan warga Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang ini, dinaikkan dari saksi sebagai tersangka, lantaran sudah menyebabkan tiga orang tewas dalam kecelakaan tersebut.

"Status sopir hari ini kita naikkan sebagai tersangka," katanya Fikri, Selasa, 11 April 2023.

Sementara, untuk penyebab kecelakaan masih terus didalami oleh pihak Unit Lakalantas Polresta Tangerang.

"Untuk penyebabnya masih didalami karena harus melalui ahli terlebih dahulu," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, truk tanki bermuatan cairan kimia bernomor polisi B-9622-N yang melaju dari arah Balaraja menuju Cikupa, menyeruduk lima sepeda motor yang ada di depannya.

Akibatnya, tiga pengendara motor tewas di tempat dan tiga korban lainnya mengalami luka dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum (RSU) Balaraja.

SPORT
Peluang Argentina Back to Back Juarai Piala Dunia 2026

Peluang Argentina Back to Back Juarai Piala Dunia 2026

Rabu, 15 Juli 2026 | 12:55

Persaingan menuju gelar Piala Dunia 2026 hanya menyisakan empat negara, yakni Timnas Argentina, Timnas Inggris, Timnas Prancis, dan Timnas Spanyol.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

NASIONAL
Gaji Pegawai Koperasi Merah Putih Disesuaikan Pendapatan

Gaji Pegawai Koperasi Merah Putih Disesuaikan Pendapatan

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:27

Besaran gaji pegawai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tidak akan disamaratakan. Upah pegawai nantinya ditentukan berdasarkan kemampuan usaha dan pendapatan masing-masing koperasi di daerah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill