Connect With Us

Warga Keluhkan Air Tanahnya Tercemar TPA Jatiwaringin Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Jumat, 14 April 2023 | 18:43

TPA Jatiwaringin di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, 14 April 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Warga di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Jatiwaringin yang berada Kampung Jungkel, RT14/06, Desa Tanjakan Mekar, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, keluhkan air yang tercemar.

Selain air yang tercemar, masyarakat di sekitar TPA Jatiwaringin tersebut juga ada yang mengalami infeksi saluran pernapasan (ISPA) dan penyakit kulit.

"Di sini air keruh, karena sudah lama dan biasa, ya pasti ada penyakit seperti DBD dan yang lain. Banyak nyamuk, terus lalat, bau juga menyengat tapi sudah biasa," kata Eneng saat dihubungi Tangerangnews.com, Jumat,14 April 2023.

Eneng menyebut sudah biasa dengan bau sampah karena rumahnya dekat dengan TPA. Tetapi, air untuk minum menjadi kotor.

"Kalau baru pertama bersih, cuma lama kelamaan warna air kuning. Sudah pernah diberikan penampung air bersih, tapi jauh harus pakai galon ngambilnya. Ya jauh intinya," kata dia.

Sementara itu, aktivis lingkungan Tangerang Yanto menyebut pemerintah setempat seperti telah melecehkan konstitusi. Pasalnya, masyarakat setempat belum mendapatkan hak-haknya.

Sebagaimana UU No 18/2008 Pasal 25 yang mengintruksikan tentang kompensasi bagi masyarakat terdampak TPA berupa relokasi. Kemudian, pemulihan lingkungan, biaya kesehatan, pengobatan dan kompensasi lainnya. 

"Saya merasa malu melihat pejabat mengebiri hak rakyat. Menelanjangi konstitusi dan bertindak seperti pemerintah kolonial yang selalu ingkar dari janji dan tanggung jawab," ucap Yanto yang juga seorang Ketua Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Tangerang.

Ia mengatakan, sudah 30 tahun masyarakat menunggu itikad baik Pemkab Tangerang sejak dibangunnya TPA Jatiwaringin.

Lebih lanjut, Yanto juga menceritakan keadaan masyarakat terdampak TPA Jatiwaringin berupa air yang sudah tercemar, mengalami ISPA, penyakit kulit, dan jalan rusak yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

“Keadaannya sangat miris, air yang menjadi sumber kehidupan sudah tercemar, karena TPA hanya berjarak 50 meter dari pemukiman warga Tanjakan Mekar, yang menyebabkan berbagai penyakit kulit," katanya.

Manajemen pengelolaan TPA juga buruk, membuat banyak sampah terbakar yang berakibat pada Penyakit Uper Respiratory Tract ISPA. 

Tak kalah penting, kerusakan jalan sepanjang irigasi TPA Jatiwaringin menjadi langganan kecelakaan lalu lintas. 

"Padahal, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Retribusi Sampah lebih dari Rp4,1 milliar per tahun," katanya.

Diketahui, SEMMI bersama Solidaritas Mahasiswa Demokrasi Tangerang, mengultimatum Pemkab Tangerang, Khususnya Dinas Lingkungan Hidup untuk segera memberikan hak masyarakat dalam kurun waktu 30 hari kerja. 

Jika tidak, mereka akan menggalang massa untuk berdemonstrasi atau menggugat pembangunan Pengolah Sampah Energi Listrik (PSEL) di Pengadilan Negeri.

Sementara itu saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang Ahmad Taufik mengatakan pihaknya sudah mengetahui akan hal tersebut.

"Info gini sudah lama-lama banget, kenyataan juga tidak ada (pencemaran air). Kalau ada faktor lain (bukan TPA Jatiwaringin)," singkatnya.

HIBURAN
Wedding Open House Whispers of Forever Hadirkan Inspirasi Pernikahan di VIVERE Hotel ARTOTEL Curated

Wedding Open House Whispers of Forever Hadirkan Inspirasi Pernikahan di VIVERE Hotel ARTOTEL Curated

Sabtu, 18 April 2026 | 19:00

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbeda bagi calon pengantin melalui Wedding Open House bertajuk “Whispers of Forever” yang digelar pada 18 April 2026. Kegiatan ini menjadi ruang inspirasi bagi pasangan

KAB. TANGERANG
Sempat Cekcok dengan Anak Tiri, Ibu di Curug Tangerang Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Sempat Cekcok dengan Anak Tiri, Ibu di Curug Tangerang Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Sabtu, 18 April 2026 | 15:49

Seorang ibu bernama Widyastuti, 46, ditemukan tewas bersimbah darah, diduga dibunuh oleh anak tirinya sendiri di rumahnya di Kampung Babakan, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Jumat 17 April 2026 malam.

NASIONAL
Pemerintah Buka 35 Ribu Lowongan Pengelola Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan, Ini Syaratnya

Pemerintah Buka 35 Ribu Lowongan Pengelola Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan, Ini Syaratnya

Jumat, 17 April 2026 | 10:35

Menteri Koordinator (Menko) Pangan Zulkifli Hasan mengumumkan pembukaan rekrutmen besar-besaran untuk pengelolaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) mulai 15 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill