Connect With Us

Warga Keluhkan Air Tanahnya Tercemar TPA Jatiwaringin Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Jumat, 14 April 2023 | 18:43

TPA Jatiwaringin di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, 14 April 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Warga di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Jatiwaringin yang berada Kampung Jungkel, RT14/06, Desa Tanjakan Mekar, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, keluhkan air yang tercemar.

Selain air yang tercemar, masyarakat di sekitar TPA Jatiwaringin tersebut juga ada yang mengalami infeksi saluran pernapasan (ISPA) dan penyakit kulit.

"Di sini air keruh, karena sudah lama dan biasa, ya pasti ada penyakit seperti DBD dan yang lain. Banyak nyamuk, terus lalat, bau juga menyengat tapi sudah biasa," kata Eneng saat dihubungi Tangerangnews.com, Jumat,14 April 2023.

Eneng menyebut sudah biasa dengan bau sampah karena rumahnya dekat dengan TPA. Tetapi, air untuk minum menjadi kotor.

"Kalau baru pertama bersih, cuma lama kelamaan warna air kuning. Sudah pernah diberikan penampung air bersih, tapi jauh harus pakai galon ngambilnya. Ya jauh intinya," kata dia.

Sementara itu, aktivis lingkungan Tangerang Yanto menyebut pemerintah setempat seperti telah melecehkan konstitusi. Pasalnya, masyarakat setempat belum mendapatkan hak-haknya.

Sebagaimana UU No 18/2008 Pasal 25 yang mengintruksikan tentang kompensasi bagi masyarakat terdampak TPA berupa relokasi. Kemudian, pemulihan lingkungan, biaya kesehatan, pengobatan dan kompensasi lainnya. 

"Saya merasa malu melihat pejabat mengebiri hak rakyat. Menelanjangi konstitusi dan bertindak seperti pemerintah kolonial yang selalu ingkar dari janji dan tanggung jawab," ucap Yanto yang juga seorang Ketua Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Tangerang.

Ia mengatakan, sudah 30 tahun masyarakat menunggu itikad baik Pemkab Tangerang sejak dibangunnya TPA Jatiwaringin.

Lebih lanjut, Yanto juga menceritakan keadaan masyarakat terdampak TPA Jatiwaringin berupa air yang sudah tercemar, mengalami ISPA, penyakit kulit, dan jalan rusak yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

“Keadaannya sangat miris, air yang menjadi sumber kehidupan sudah tercemar, karena TPA hanya berjarak 50 meter dari pemukiman warga Tanjakan Mekar, yang menyebabkan berbagai penyakit kulit," katanya.

Manajemen pengelolaan TPA juga buruk, membuat banyak sampah terbakar yang berakibat pada Penyakit Uper Respiratory Tract ISPA. 

Tak kalah penting, kerusakan jalan sepanjang irigasi TPA Jatiwaringin menjadi langganan kecelakaan lalu lintas. 

"Padahal, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Retribusi Sampah lebih dari Rp4,1 milliar per tahun," katanya.

Diketahui, SEMMI bersama Solidaritas Mahasiswa Demokrasi Tangerang, mengultimatum Pemkab Tangerang, Khususnya Dinas Lingkungan Hidup untuk segera memberikan hak masyarakat dalam kurun waktu 30 hari kerja. 

Jika tidak, mereka akan menggalang massa untuk berdemonstrasi atau menggugat pembangunan Pengolah Sampah Energi Listrik (PSEL) di Pengadilan Negeri.

Sementara itu saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang Ahmad Taufik mengatakan pihaknya sudah mengetahui akan hal tersebut.

"Info gini sudah lama-lama banget, kenyataan juga tidak ada (pencemaran air). Kalau ada faktor lain (bukan TPA Jatiwaringin)," singkatnya.

TANGSEL
Fokus Kesehatan dan Pendidikan S3 Jadi Alasan Mukroni Lepas Jabatan Kadispora Tangsel

Fokus Kesehatan dan Pendidikan S3 Jadi Alasan Mukroni Lepas Jabatan Kadispora Tangsel

Jumat, 2 Oktober 2026 | 21:59

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memberikan klarifikasi resmi terkait langkah Mukroni yang memilih melepaskan jabatannya sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

BISNIS
Ide Bisnis Makanan di Kawasan Perkotaan dan Cara Menyiapkan Operasionalnya

Ide Bisnis Makanan di Kawasan Perkotaan dan Cara Menyiapkan Operasionalnya

Kamis, 1 Oktober 2026 | 20:07

Kawasan perkotaan memiliki permintaan kuliner yang tinggi karena mobilitas dan gaya hidup penghuninya yang sibuk. Misalnya, area padat seperti Tangerang membuka peluang bagi beragam konsep makanan.

KAB. TANGERANG
Rela Bayar Mahal, Ternyata Ini Alasan Perusahaan di Tangerang Lebih Pilih Pekerja Asing Dibanding Warga Lokal

Rela Bayar Mahal, Ternyata Ini Alasan Perusahaan di Tangerang Lebih Pilih Pekerja Asing Dibanding Warga Lokal

Jumat, 2 Oktober 2026 | 20:28

Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tangerang mengamankan 13 warga negara (WN) Tiongkok karena diduga kuat melakukan penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill