Connect With Us

Warga Keluhkan Air Tanahnya Tercemar TPA Jatiwaringin Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Jumat, 14 April 2023 | 18:43

TPA Jatiwaringin di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, 14 April 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Warga di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Jatiwaringin yang berada Kampung Jungkel, RT14/06, Desa Tanjakan Mekar, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, keluhkan air yang tercemar.

Selain air yang tercemar, masyarakat di sekitar TPA Jatiwaringin tersebut juga ada yang mengalami infeksi saluran pernapasan (ISPA) dan penyakit kulit.

"Di sini air keruh, karena sudah lama dan biasa, ya pasti ada penyakit seperti DBD dan yang lain. Banyak nyamuk, terus lalat, bau juga menyengat tapi sudah biasa," kata Eneng saat dihubungi Tangerangnews.com, Jumat,14 April 2023.

Eneng menyebut sudah biasa dengan bau sampah karena rumahnya dekat dengan TPA. Tetapi, air untuk minum menjadi kotor.

"Kalau baru pertama bersih, cuma lama kelamaan warna air kuning. Sudah pernah diberikan penampung air bersih, tapi jauh harus pakai galon ngambilnya. Ya jauh intinya," kata dia.

Sementara itu, aktivis lingkungan Tangerang Yanto menyebut pemerintah setempat seperti telah melecehkan konstitusi. Pasalnya, masyarakat setempat belum mendapatkan hak-haknya.

Sebagaimana UU No 18/2008 Pasal 25 yang mengintruksikan tentang kompensasi bagi masyarakat terdampak TPA berupa relokasi. Kemudian, pemulihan lingkungan, biaya kesehatan, pengobatan dan kompensasi lainnya. 

"Saya merasa malu melihat pejabat mengebiri hak rakyat. Menelanjangi konstitusi dan bertindak seperti pemerintah kolonial yang selalu ingkar dari janji dan tanggung jawab," ucap Yanto yang juga seorang Ketua Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Tangerang.

Ia mengatakan, sudah 30 tahun masyarakat menunggu itikad baik Pemkab Tangerang sejak dibangunnya TPA Jatiwaringin.

Lebih lanjut, Yanto juga menceritakan keadaan masyarakat terdampak TPA Jatiwaringin berupa air yang sudah tercemar, mengalami ISPA, penyakit kulit, dan jalan rusak yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

“Keadaannya sangat miris, air yang menjadi sumber kehidupan sudah tercemar, karena TPA hanya berjarak 50 meter dari pemukiman warga Tanjakan Mekar, yang menyebabkan berbagai penyakit kulit," katanya.

Manajemen pengelolaan TPA juga buruk, membuat banyak sampah terbakar yang berakibat pada Penyakit Uper Respiratory Tract ISPA. 

Tak kalah penting, kerusakan jalan sepanjang irigasi TPA Jatiwaringin menjadi langganan kecelakaan lalu lintas. 

"Padahal, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Retribusi Sampah lebih dari Rp4,1 milliar per tahun," katanya.

Diketahui, SEMMI bersama Solidaritas Mahasiswa Demokrasi Tangerang, mengultimatum Pemkab Tangerang, Khususnya Dinas Lingkungan Hidup untuk segera memberikan hak masyarakat dalam kurun waktu 30 hari kerja. 

Jika tidak, mereka akan menggalang massa untuk berdemonstrasi atau menggugat pembangunan Pengolah Sampah Energi Listrik (PSEL) di Pengadilan Negeri.

Sementara itu saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang Ahmad Taufik mengatakan pihaknya sudah mengetahui akan hal tersebut.

"Info gini sudah lama-lama banget, kenyataan juga tidak ada (pencemaran air). Kalau ada faktor lain (bukan TPA Jatiwaringin)," singkatnya.

WISATA
Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Senin, 18 Mei 2026 | 11:09

Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

KAB. TANGERANG
Mandiri, Warga RW 026 Bojong Nangka Bangun Ruang Sekretariat Karang Taruna Secara Swadaya

Mandiri, Warga RW 026 Bojong Nangka Bangun Ruang Sekretariat Karang Taruna Secara Swadaya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:51

Warga RW 026, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, menunjukkan aksi nyata dalam mendukung kegiatan positif generasi muda mereka.

TANGSEL
BKN Keluarkan Rekomendasi Perpanjang Jabatan Sekda Tangsel, Pemkot Tancap Gas Akselerasi Program

BKN Keluarkan Rekomendasi Perpanjang Jabatan Sekda Tangsel, Pemkot Tancap Gas Akselerasi Program

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:01

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memastikan seluruh proses administrasi kepegawaian terkait evaluasi masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) telah rampung.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill