Connect With Us

21 Pelaku Kejahatan di Tangerang Ditangkap dalam Operasi Pekat Maung 2023

Dimas Wisnu Saputra | Senin, 17 April 2023 | 19:52

Puluhan pelaku kejahatan yang ditangkap dalam Operasi Pekat Maung 2023 Polresta Tangerang, Senin 17 April 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Polres Kota Tangerang menangkap 21 pelaku kejahatan dalam operasi Pekat Maung 2023 yang digelar 8 Maret hingga 17 Maret 2023 lalu.

Operasi Pekat Maung 2023 digelar guna menjamin stabilitas keamanan menjelang bulan suci Ramadan 2023.

Kepala Polresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan puluhan orang tersebut ditangkap lantaran terlibat perjudian, prostitusi, obat-obatan terlarang, dan peredaran minuman keras (miras) tanpa izin, serta premanisme.

"Untuk para tersangka terlibat perkara perjudian, prostitusi, peredaran obat terlarang dan premanisme," kata Sigit saat konferensi pers di Mapolresta Tangerang, Senin 17 April 2023. 

Sigit merinci dari 21 orang pelaku tersebut, 8 diantaranya merupakan pelaku perjudian, 2 tersangka dalam perkara prostitusi dan peredaran obat terlarang. Kemudian 11 orang lainnya merupakan pelaku premanisme. 

"Untuk sebelas orang ini, telah dilakukan pembinaan oleh personil Binmas Polresta Tangerang," katanya.

Selain mengamankan pelaku, dalam operasi tersebut polisi juga berhasil mengamankan 95 dus minuman keras dengan jumlah 1150 botol miras dengan berbagai merek.

"Kami juga menyita 4 unit handphone, uang tunai Rp2.683.000, kertas rekapan sebanyak 5 lembar, alat kontrasepsi baru 3 buah dan bekas 4 buah," ujarnya.

Kemudian satu karung tisu bekas dan satu boks tisu baru. Alay koprok dengan rincian tiga buah dadu, satu buah batok dadu, dan satu lembar lapak koprok.

"Kita mengamankan juga 145 butir obat jenis tramadol dan 193 butir obat jenis eximer," jelasnya. 

Sigit mengatakan, Polresta Tangerang bersama seluruh elemen selalu serius dalam menyikapi kejadian yang terjadi belakangan ini. 

Pihaknya juga selalu melakukan upaya baik preventif atau pencegahan, dengan cara melalukan sosialisasi hukum kepada masyarakat tentang bahaya miras dan obat-obatan terlarang. 

"Kami tidak akan segan-segan menindak tegas dalam melakukan upaya represif terhadap pelaku kejahatan lainnya," pungkasnya.

NASIONAL
Muncul Surat Edaran Perubahan Transaksi Bank BRI ke Bank Lain dari Rp6.500 Jadi Rp150 Ribu Per Bulan, Ini Faktanya

Muncul Surat Edaran Perubahan Transaksi Bank BRI ke Bank Lain dari Rp6.500 Jadi Rp150 Ribu Per Bulan, Ini Faktanya

Kamis, 16 April 2026 | 19:02

Sebuah surat yang mengatasnamakan Bank Rakyat Indonesia (BRI) beredar di masyarakat dan media sosial.

BANTEN
Efesiensi APBD Pemprov Banten Diproyeksikan Capai Rp200 miliar, Bakal Dipakai untuk Ini

Efesiensi APBD Pemprov Banten Diproyeksikan Capai Rp200 miliar, Bakal Dipakai untuk Ini

Selasa, 14 April 2026 | 17:35

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi memproyeksikan hasil dari efesiensi anggaran sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait transformasi budaya kerja ASN, bisa mencapai ratusan miliar.

BISNIS
Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Selasa, 14 April 2026 | 14:11

Bisnis minuman teh kekinian Menantea yang didirikan oleh Jerome Polin pada 2021, lalu, resmi menghentikan seluruh operasional gerainya pada 25 April 2026, setelah berjalan selama kurang lebih lima tahun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill