Connect With Us

21 Pelaku Kejahatan di Tangerang Ditangkap dalam Operasi Pekat Maung 2023

Dimas Wisnu Saputra | Senin, 17 April 2023 | 19:52

Puluhan pelaku kejahatan yang ditangkap dalam Operasi Pekat Maung 2023 Polresta Tangerang, Senin 17 April 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Polres Kota Tangerang menangkap 21 pelaku kejahatan dalam operasi Pekat Maung 2023 yang digelar 8 Maret hingga 17 Maret 2023 lalu.

Operasi Pekat Maung 2023 digelar guna menjamin stabilitas keamanan menjelang bulan suci Ramadan 2023.

Kepala Polresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan puluhan orang tersebut ditangkap lantaran terlibat perjudian, prostitusi, obat-obatan terlarang, dan peredaran minuman keras (miras) tanpa izin, serta premanisme.

"Untuk para tersangka terlibat perkara perjudian, prostitusi, peredaran obat terlarang dan premanisme," kata Sigit saat konferensi pers di Mapolresta Tangerang, Senin 17 April 2023. 

Sigit merinci dari 21 orang pelaku tersebut, 8 diantaranya merupakan pelaku perjudian, 2 tersangka dalam perkara prostitusi dan peredaran obat terlarang. Kemudian 11 orang lainnya merupakan pelaku premanisme. 

"Untuk sebelas orang ini, telah dilakukan pembinaan oleh personil Binmas Polresta Tangerang," katanya.

Selain mengamankan pelaku, dalam operasi tersebut polisi juga berhasil mengamankan 95 dus minuman keras dengan jumlah 1150 botol miras dengan berbagai merek.

"Kami juga menyita 4 unit handphone, uang tunai Rp2.683.000, kertas rekapan sebanyak 5 lembar, alat kontrasepsi baru 3 buah dan bekas 4 buah," ujarnya.

Kemudian satu karung tisu bekas dan satu boks tisu baru. Alay koprok dengan rincian tiga buah dadu, satu buah batok dadu, dan satu lembar lapak koprok.

"Kita mengamankan juga 145 butir obat jenis tramadol dan 193 butir obat jenis eximer," jelasnya. 

Sigit mengatakan, Polresta Tangerang bersama seluruh elemen selalu serius dalam menyikapi kejadian yang terjadi belakangan ini. 

Pihaknya juga selalu melakukan upaya baik preventif atau pencegahan, dengan cara melalukan sosialisasi hukum kepada masyarakat tentang bahaya miras dan obat-obatan terlarang. 

"Kami tidak akan segan-segan menindak tegas dalam melakukan upaya represif terhadap pelaku kejahatan lainnya," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
Bendera Merah Putih Sebesar 24 Meter2 Dikibarkan di Tigaraksa Tangerang

Bendera Merah Putih Sebesar 24 Meter2 Dikibarkan di Tigaraksa Tangerang

Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:32

Menara bekas pemancar sinyal ponsel di area Kantor Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, kini menjadi tempat berkibarnya bendera Merah Putih raksasa.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

KOTA TANGERANG
Buruan Kirim Lamaran! Ada 2.126 Loker di Job Fair Online Kota Tangerang Edisi Kemerdekaan

Buruan Kirim Lamaran! Ada 2.126 Loker di Job Fair Online Kota Tangerang Edisi Kemerdekaan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:47

Job Fair Online Edisi Kemerdekaan di Kota Tangerang dalam rangka menyemarakkan HUT ke-81 Republik Indonesia yang dimulai hari ini, akan berlangsung selama tiga pekan hingga 31 Agustus 2026.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill