Viral! Dua Pria Ngaku Petugas Bea Cukai Satroni Warung di Balaraja
Kamis, 7 Mei 2026 | 15:51
Sebuah video yang memperlihatkan aksi dua pria mengaku sebagai petugas Bea Cukai mendatangi warung kelontong pada malam hari viral di media sosial.
TANGERANGNEWS.com-Dua pemuda nyaris dikeroyok massa usai kepergok mencuri dua ekor kambing milik warga Kampung Jenggot, RT003/001, Desa Jenggot, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 20 April 2023, lalu. Dua tersangka berinisial AJ, 22, dan DS, 20, hendak menggasak kambing peliharaan warga yang sudah mati setelah diracun.
"Pada saat akan membawa dua ekor kambing hasil curian tersebut menggunakan sepeda motor, AJ dan DS langsung diamankan oleh warga di TKP," kata Kapolsek Kronjo Iptu Dedi Ruswandi, Selasa 25 April 2023.
Dedi mengatakan saat itu AJ dan DS telah dikepung puluhan warga dan hampir menjadi bulan-bulanan.
Namun, pihaknya segera datang ke lokasi untuk mengamankan pelaku sehingga perbuatan main hakim sendiri dapat dicegah.
“Kemudian setelah kita jemput tersangka AJ dan DS, kita amankan ke Polsek Kronjo sekitar pukul 20.00 WIB. lalu, pemilik kambing datang ke Mapolsek Kronjo untuk membuat laporan secara resmi,” jelas Iptu Dedi.
Dedi menambahkan, saat ini pihaknya sedang melakukan penyidikan lebih lanjut kasus itu. Sementara kedua tersangka beserta barang bukti kambing yang sudah mati diamankan di Polsek Kronjo.
“Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp4 juta ,” terangnya.
Sebuah video yang memperlihatkan aksi dua pria mengaku sebagai petugas Bea Cukai mendatangi warung kelontong pada malam hari viral di media sosial.
TODAY TAGPresiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Tren acara wedding, gathering, hingga meeting dengan konsep semi outdoor dan suasana santai kini semakin diminati masyarakat.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews