Connect With Us

Bupati Tangerang Instruksikan Pelayanan Dasar Sudah Aktif Mulai Hari Ini

Dimas Wisnu Saputra | Rabu, 26 April 2023 | 18:59

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat meninjau Kantor OPD pasca libur Lebaran, Rabu 26 April 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melayani pelayanan dasar sudah harus buka terhitung mulai, Rabu 26 April 2023. 

"Untuk pelayanan dasar itu sudah harus mulai aktif dari hari ini, pagi ini jam 8 sudah mulai buka," kata Zaki Iskandar saat melakukan peninjauan OPD-OPD dilingkup Pemkab Tangerang.

Zaki melanjutkan sesuai aturan dan himbauan cuti bersama yang telah diterbitkan pemerintah harus dipedomani seluruh pegawai, terlepas boleh atau tidak para Aparatur Sipil Negara (ASN) ambil cuti. 

Menurutnya, cuti merupakan hak setiap pegawai. Namun, pemberian cuti itu juga harus diatur sedemikian rupa sehingga pelayanan dapat terus berjalan dan tidak terganggu.

"Kalau cuti merupakan hak setiap pegawai, kalau sudah diambil semua cutinya sampai akhir tahun ya tidak ada cuti lagi. Pelayanan harus terus berjalan," tandasnya.

Zaki juga mengatakan bahwa pelayanan dasar di Dinas Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta Dinas Perhubungan itu sudah buka untuk melayani masyarakat. Termasuk para petugas kebersihan yang dari 1 syawal sudah bekerja.

OPINI
Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Rabu, 7 Januari 2026 | 19:00

enaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

KAB. TANGERANG
Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:04

Beredar sebuah video yang memperlihatkan komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) di sebuah toko baju di Jalan Raya STPI, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pada Jumat 9 Januari 2026 pukul 15.00 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill