TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 16 Desa di Kabupaten Tangerang akan melaksanakan pemilihan serentak pada 24 September 2023 mendatang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Mochamad Maesyal Rasyid mengatakan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) telah melaksanakan rapat koordinasi terkait kesiapan Pilkades tersebut.
Pihaknya, juga telah melakukan rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpin langsung oleh Bupati Tangerang.
"Hasil rapat tersebut disepakati tahapan Pilkades serentak akan dilaksanakan pada 24 September 2023," kata pria yang akrab disapa Rudi ini, Jumat 5 Mei 2023.
Rudi mengatakan, berdasarkan terbitnya surat balasan dari Kementerian Dalam Negeri Indonesia, pelaksanaan tahapan Pilkades serentak di Kabupaten/Kota diperintahkan untuk dimulai sebelum tanggal 1 November 2023.
Menurut Rudi, saat ini tahapan-tahapan pemilihan 16 kades di Kabupaten Tangerang telah dipersiapkan.
Peraturan Bupati (Perbup) pun saat ini sedang dalam perancangan, termasuk tahapan pendaftaran, sensus, testing para bakal calon, dan penetapan daftar pemilih.
"Perbup-nya sedang kita rancang dan tahapan kegiatannya juga sedang diprogramkan oleh DPMPD. Insya Allah dalam waktu dekat ini semuanya sudah beres, " katanya.
Sebagai informasi, ke-16 desa yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa secara serentak, di antaranya Desa Pasir Barat - Kecamatan Jambe, Desa Bitung Jaya - Kecamatan Cikupa, Desa Kemiri - Kecamatan Kemiri, Desa Legok Sukamaju - Kecamatan Kemiri, Desa Tegal Kunir Kidul - Kecamatan Mauk, Desa Cijeruk - Mekar Baru, Desa Keramat - Kecamatan Pakuhaji.
Kemudian, Desa Ranca Iyuh - Kecamatan Panongan, Desa Cikasungka - Kecamatan Solear, Desa Kosambi - Kecamatan Sukadiri, Desa Gintung - Kecamatan Sukadiri, Desa Pekayon - Kecamatan Sukadiri, Desa Cukanggalih - Kecamatan Curug, Desa Sampora - Kecamatan Cisauk, Desa Tanjung Burung - Kecamatan Teluknaga, dan Desa Pasir Nangka - Tigaraksa.
"Kami berharap, semua bisa berjalan dengan lancar dan semua bisa terlaksana tanpa adanya hambatan," pungkas Rudi.