Connect With Us

Mau Tawuran, 3 Remaja Remaja Asal Serang Bawa Celurit Diamankan di Balaraja Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Senin, 8 Mei 2023 | 16:56

Ilustrasi tawuran. (Antara / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Tiga remaja yang hendak tawuran diamankan Kepolisian di dekat PT Adis, Jalan Raya Serang, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Balaraja Kompol Yudha Hermawan mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 7 Mei 2023, sekira pukul 03.00 WIB.

"Saat itu di lokasi ada 6 orang, namun 3 orang itu warga Balaraja, bukan pelaku. Lalu 3 orang lagi warga Serang, dari mereka ditemukan satu bilah celurit," ucap Yudha kepada Tangerangnews.com, Senin, 8 Mei 2023.

Yudha menjelaskan awalnya diduga terjadi aksi tawuran di wilayah Cibadak Km 22, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pukul 02.30 WIB. 

Kemudian, pada saat mereka hendak tawuran, ternyata ketahuan oleh warga setempat dan dibubarkan.

"Sebelum ingin melakukan tawuran itu, diduga mereka mabuk, karena sampai Balaraja ada yang muntah dan tiduran di lokasi," jelas Yudha.

Yudha mengungkap, tiga pemuda itu berinisial MN, OG, dan DS. Dua di antaranya masih berstatus pelajar di bawah umur,

"Satu lagi sudah mahasiswa statusnya, karena usianya sudah 20 tahun," ungkapnya.

Sementara, pihaknya masih melakukan penyidikan dan penyelidikan mendalam terkait kasus tersebut, agar tidak terjadi tawuran kembali di wilayahnya.

"Ini kasus harus diungkap, karena instruksi atasan juga harus segera diselesaikan," pungkasnya.

KOTA TANGERANG
Masalah Utang, Pria di Tangerang Diculik dan Disekap Belasan Jam dalam Kondisi Terikat

Masalah Utang, Pria di Tangerang Diculik dan Disekap Belasan Jam dalam Kondisi Terikat

Sabtu, 6 Juni 2026 | 01:01

Aksi penyekapan dan ancaman pembunuhan dialami seorang pria bernama Iwan Kurniawan di kawasan Kecamatan Cibodasari, Kota Tangerang.

KAB. TANGERANG
Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:07

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menyita sebanyak sebanyak 2.082.039 pcs dari 956 item produk kecantikan impor ilegal dari sebuah gudang di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 5 Juni 2026.

OPINI
Memahami Dinamika Interaksi di Era Digital pada Zaman Sekarang

Memahami Dinamika Interaksi di Era Digital pada Zaman Sekarang

Kamis, 4 Juni 2026 | 21:36

Di era digital pada saat ini bagian yang tidak terpisahkan atau tidak bisa kita tinggalkan di kehidupan kita sebagai manusia adalah komunikasi yang di mana komunikasi itu bisa membuat atau menyampaikan berbagai informasi dengan cepat.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill