Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Tiga remaja yang hendak tawuran diamankan Kepolisian di dekat PT Adis, Jalan Raya Serang, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Balaraja Kompol Yudha Hermawan mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 7 Mei 2023, sekira pukul 03.00 WIB.
"Saat itu di lokasi ada 6 orang, namun 3 orang itu warga Balaraja, bukan pelaku. Lalu 3 orang lagi warga Serang, dari mereka ditemukan satu bilah celurit," ucap Yudha kepada Tangerangnews.com, Senin, 8 Mei 2023.
Yudha menjelaskan awalnya diduga terjadi aksi tawuran di wilayah Cibadak Km 22, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pukul 02.30 WIB.
Kemudian, pada saat mereka hendak tawuran, ternyata ketahuan oleh warga setempat dan dibubarkan.
"Sebelum ingin melakukan tawuran itu, diduga mereka mabuk, karena sampai Balaraja ada yang muntah dan tiduran di lokasi," jelas Yudha.
Yudha mengungkap, tiga pemuda itu berinisial MN, OG, dan DS. Dua di antaranya masih berstatus pelajar di bawah umur,
"Satu lagi sudah mahasiswa statusnya, karena usianya sudah 20 tahun," ungkapnya.
Sementara, pihaknya masih melakukan penyidikan dan penyelidikan mendalam terkait kasus tersebut, agar tidak terjadi tawuran kembali di wilayahnya.
"Ini kasus harus diungkap, karena instruksi atasan juga harus segera diselesaikan," pungkasnya.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGRS Mandaya Royal Puri resmi menghadirkan teknologi High Intensity Focused Ultrasound (HIFU) sebagai metode penanganan tumor tanpa operasi, Sabtu, 23 Mei 2026.
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews