Connect With Us

Miris, Bocah Dicat Silver Diduga Bersama Ibunya Ngemis di Lampu Merah Citra Raya Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 9 Mei 2023 | 14:31

Bocah perempuan bersama ibunya menjadi manusia silver mengemis di Lampu Merah Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa 9 Mei 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Sebuah foto yang memperlihatkan dua manusia silver di Lampu Merah Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, viral di media sosial.

Pasalnya, terlihat pada unggahan tersebut salah satu manusia silver itu merupakan seorang bocah perempuan.

Pada postingan di akun instagram @informer_tigaraksa pada Senin 8 Mei 2023, dijelaskan bocah yang dicat silver itu mendatangi setiap mobil yang berhenti, bersama wanita yang diduga ibunya yang melihat sembari duduk di trotoar.

"Tadi saya lihat di lampu merah Citra Raya ada anak kecil dicat silver keliling ke mobil mobil, tapi ibunya duduk saja di trotoar," tulis salah satu netizen di kolom komentar.

Netizen pun ikut berkomentar pada unggahan tersebut, mulai dari ungkapan ikut merasa prihatin hingga mempertanyakan peran dari Dinas Sosial setempat.

"Miris banget liatnya min (Admin)," tulis akun instagram @chy_pena.

"Nah itu dia, percuma ditangkep, ditaro di dinas sosial, tapi gak diajarin ini itu," tulis akun instagram @1091abbie.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang Aziz Gunawan saat dikonfirmasi oleh Tangerangnews.com mengenai adanya bocah yang jadi manusia silver tersebut, pada Selasa 9 Mei 2023, belum menjawab.

BANTEN
Warga Baduy Diminta Tidak Berjualan Madu ke Jakarta Usai Kasus Pembegalan

Warga Baduy Diminta Tidak Berjualan Madu ke Jakarta Usai Kasus Pembegalan

Kamis, 27 November 2025 | 10:46

Warga Baduy di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten diminta menahan diri untuk tidak terlebih dahulu berjualan madu ke Jakarta setelah kasus pembegalan yang menimpa warga Baduy Dalam, Revan, 16.

NASIONAL
PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 27 November 2025 | 10:59

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill