TANGERANGNEWS.com- Seorang gadis di bawah umur berketubuhan khusus asal Jakarta Barat menjadi korban penculikan dan pemerkosaan oleh tiga pria yang dikenalnya lewat media sosial.
Dalam rekaman CCTV yang beredar, peristiwa penculikan terjadi di Jalan Adhi Karya RT 07 RW 05, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Jumat, 5 Mei 2023 sore.
Dua pelaku yang berboncengan awalnya sudah melakukan janji temu untuk mengajak korban berjalan-jalan dan makan. Lalu, korban dibawa ke sebuah kontrakan yang berada di kawasan Dadap, Kabupaten Tangerang untuk diperkosa secara bergilir.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan mengatakan, saat ini ketiga pelaku berinisial AB, IN, dan IM telah diamankan pihak kepolisian.
Kompol Andri menyebut, pelaku melakukan aksi penculikan tersebut murni untuk motif pemerkosaan dan dijadikan budak seks.
"Jadi, motifnya murni para pelaku ini berusaha ingin merudapaksa korban. Awalnya kenalan lewat medsos kemudian ngajak ketemu lalu diajak ke rumah kontrakan," ujar Andri.
Saat tiba di kontrakan, kata Andri, para pelaku terlebih dahulu menenggak minuman keras (miras) baru setelah itu merudapaksa korban.
Akibatnya, korban mengalami trauma berat dan tengah dalam pendampingan dari unit Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
Atas kelakuan bejatnya, para pelaku dijerat Pasal 328 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, dan Pasal 81 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.