Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya
Rabu, 1 April 2026 | 14:23
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TANGERANGNEWS.com-RA, seorang fotografer diciduk Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satreskoba) Polres Kota (Polresta) Tangerang, karena kedapatan menanam ganja di dalam rumah.
RA merupakan warga Kebayoran Lama, Jakarta Selatan yang bertempat tinggal di Desa Sindang Jaya, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan, aksi RA terbongkar setelah pihaknya melakukan penggeledahan di rumahnya, pada Kamis, 4 Mei 2023, lalu.
"Dalam penggeledahan tersebut didapati sembilan pohon tanaman ganja," katanya, saat jumpa pers di Mapolresta Tangerang, Jumat 12 Mei 2023
Pelaku menanam pohon ganja tersebut di dalam rumah dengan menggunakan sejumlah alat-alat untuk bantu bertanam.
"Jadi tanaman ganja tersebut ditanam di polibag dan diletakkan di dalam rumah. Kemudian menggunakan beberapa lampu yang sudah dirakit, untuk membantu proses pencahayaan tanaman tersebut," ungkap Kapolres.
Kepada penyidik, RA mengaku menanam pohon ganja tersebut dari bibit yang dibawa dari dari Thailand.

"Yang bersangkutan sengaja membawa bibit ganja tersebut dari Thailand. Kemudian untuk kepentingan pribadi, pelaku mencoba menanamnya di dalam rumah," ujar Kapolres.
Namun belum sempat dipanen dan diedarkan, pelaku sudah terlebih dahulu diamankan oleh pihak Kepolisian.
Selain sembilan pohon ganja, polisi juga mengamankan barang bukti berupa daun ganja kering, alat penerangan, filter udara, timbangan elektrik, paspor, pupuk dan satu unit HP.
"Pelaku diganjar Pasal 111 Ayat (2) UU RI No 35/2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara," pungkasnya.
Diketahui, hingga saat ini pihak Satresnarkoba Polresta Tangerang masih terus melakukan pengembangan kasus tersebut, untuk mengetahui ada keterlibatan jaringan lain atau tidak.
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TODAY TAGBadan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten resmi meluncurkan aplikasi Samsat Ceria sebagai inovasi layanan digital untuk mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.
Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 25.870 wisatawan berkunjung ke tempat wisata di wilayah tersebut saat momen libur Lebaran 2026.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews