TANGERANGNEWS.com-Aktivis mahasiswa meminta Wakil Bupati (Wabup) Tangerang Mad Romli mengungkap ke publik soal harta kekayaan yang meningkat signifikan dalam Laporan Harta kekayaan Penyeleggara Negara (LHKPN).
Diketahui, kenaikan tersebut mencapai Rp40 Miliar selama 5 tahun menjabat Wabup Tangerang.
Berdasarkan laporan LHKPN awal menjabat senilai Rp56,6 Miliar. Saat ini berdasarkan laporan terakhir LHKPN kekayaannya mencapai Rp108,32 Miliar.
"Pertanyaannya dari mana sumber hasil kekayaan yang bisa meningkat tersebut?" ujar Endang Kurnia, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Tangerang, Selasa, 23 Mei 2023.
Endang mengatakan, kenaikan harta tersebut tidak logis karena terjadi dalam kurun waktu yang singkat.
"Memang tidak masuk akal, kenaikan harta kekayaan Wabup dalam kurun waktu beberapa tahun bisa naik drastis," katanya.
Endang mengungkapkan, bila berkaca ke Peraturan Pemerintah No 59/2000, gaji pokok Wakil Bupati sekitar Rp1,8 juta per bulan, dengan tunjangan Rp3,24 juta per bulan.
"Nah ini yang jadi tanda tanya besar, di kalangan mahasiswa dan masyarakat," ujar Endang.
Sementara itu saat dikonfirmasi, Wabup Tangerang Mad Romli mengatakan kenaikan harta tersebut karena ada kenaikan pada Nilai Jual Objek Tanah (NJOP).
"Perlu diketahui, tanah saya 2021 ada 191 bidang. Kemudian, tahun 2023 dalam laporan 165 bidang, berarti ada tanah yang saya dijual," ucapnya, Selasa, 23 Mei 2023.
Jika dijual artinya ada pemasukan kas. Kemudian tahun 2022 di laporan tahun 2023 ada NJOP yang naik.
"Jadi tidak ada penambahan dan kenaikan kekayaan. Hanya saja, NJOP-nya naik. Jadi masuknya uang kontan," jelasnya.
Mad Romli menjelaskan, selain menjadi Wabup Tangerang, dirinya juga sebagai pengusaha limbah Industri. Tanah dan bangunan yang dimilikinya pun berada di Kabupaten Tangerang saja.
"Saya wiraswasta, saya main limbah industri. Saya tidak mengelola APBD dan APBN. Ada kenaikan (harga) per meternya, ratusan bidang tanah ada di Kabupaten Tangerang aja," pungkasnya.