Connect With Us

Wanita Berkerudung Mesum dengan Kekasih di Depan Kantor Bupati Tangerang Masih di Bawah Umur

Dimas Wisnu Saputra | Sabtu, 27 Mei 2023 | 00:24

Potongan video wanita kerudung melakukan aksi mesum diduga dengan kekasihnya di Taman Raden Aria Wangsakara, Tigaraksa, tepat di depan Kantor Bupati Tangerang, Jumat 26 Mei 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ternyata telah mengetahui identitas pasangan mesum di depan Kantor Bupati Tangerang, yang videonya viral di sosial media.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi mengatakan, pihaknya telah mendatangi kediaman pasangan tersebut dan berkomunikasi terkait aksi tak senonoh yang dilakukan keduanya di tempat umum.

"Mengingat saat ini keduanya masih di bawah umur, maka komunikasi kita lakukan secara persuasif kepada keluarganya," katanya, Jumat 27 Mei 2023.

Selain itu, pihak keluarga dari sejoli itu juga telah menyampaikan permohonan maaf atas aksi tak pantas tersebut.

Sementara terkait petugas Satpol PP yang kecolongan dengan aksi mesum dekat kantor Bupati Tangerang itu, Fachrul mengaku pihaknya ketika itu tengah disibukkan dengan sejumlah kegiatan.

Kegiatan pertama yakni mengamankan keberangkatan calon jemaah haji. Kemudian melakukan penertiban PKL di Teluknaga dan peninjauan Pasar Kutabumi. 

Selain itu juga menindaklanjuti laporan dari masyarakat Kecamatan Sindang Jaya dan Rajeg, terkait pembakaran sampah bekas limbah yang mengganggu Trantibum. 

"Jumlah personel Satpol PP terbatas. Saat kejadian tersebut juga sedang ada tiga kegiatan," kata Fachrul.

Ia menyatakan, agar peristiwa itu tidak terulang kembali, Satpol Kabupaten Tangerang juga akan meningkatkan pengawasan khususnya di wilayah Puspemkab Tangerang. 

"Akan kita tingkatkan lagi pengawasan di lingkup Pemkab agar tidak ada kejadian serupa, khususnya di jam-jam rawan," pungkasnya.

KOTA TANGERANG
Picu Kebakaran saat Musim Kemarau, Bakar Sampah di Kota Tangerang Kena Denda Rp50 Juta

Picu Kebakaran saat Musim Kemarau, Bakar Sampah di Kota Tangerang Kena Denda Rp50 Juta

Selasa, 21 Juli 2026 | 16:05

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Wawan Fauzi meminta masyarakat untuk menghentikan kebiasaan membakar sampah secara sembarangan, terutama saat meningkatnya risiko kebakaran di musim kemarau

TEKNO
RS Mandaya Datangkan Da Vinci Xi, Robot Bedah Berteknologi Tinggi dengan Empat Lengan 

RS Mandaya Datangkan Da Vinci Xi, Robot Bedah Berteknologi Tinggi dengan Empat Lengan 

Senin, 20 Juli 2026 | 10:15

RS Mandaya Royal Puri resmi menghadirkan robot bedah Da Vinci Xi, teknologi kesehatan terbaru yang diklaim mampu meningkatkan presisi operasi sekaligus mengurangi kebutuhan tindakan bedah dengan sayatan besar.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

TANGSEL
Sebar Data hingga Teror Nasabah, 3 Pengelola Pinjol Ilegal Divonis 1,8 Tahun Penjara, Rp14,2 Miliar Disita

Sebar Data hingga Teror Nasabah, 3 Pengelola Pinjol Ilegal Divonis 1,8 Tahun Penjara, Rp14,2 Miliar Disita

Selasa, 21 Juli 2026 | 15:02

Tiga orang pengelola aplikasi pinjaman online (Pinjol) dijatuhi hukuman pidana penjara satu tahun delapan bulan setelah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill