Connect With Us

Wanita Berkerudung Mesum dengan Kekasih di Depan Kantor Bupati Tangerang Masih di Bawah Umur

Dimas Wisnu Saputra | Sabtu, 27 Mei 2023 | 00:24

Potongan video wanita kerudung melakukan aksi mesum diduga dengan kekasihnya di Taman Raden Aria Wangsakara, Tigaraksa, tepat di depan Kantor Bupati Tangerang, Jumat 26 Mei 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ternyata telah mengetahui identitas pasangan mesum di depan Kantor Bupati Tangerang, yang videonya viral di sosial media.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi mengatakan, pihaknya telah mendatangi kediaman pasangan tersebut dan berkomunikasi terkait aksi tak senonoh yang dilakukan keduanya di tempat umum.

"Mengingat saat ini keduanya masih di bawah umur, maka komunikasi kita lakukan secara persuasif kepada keluarganya," katanya, Jumat 27 Mei 2023.

Selain itu, pihak keluarga dari sejoli itu juga telah menyampaikan permohonan maaf atas aksi tak pantas tersebut.

Sementara terkait petugas Satpol PP yang kecolongan dengan aksi mesum dekat kantor Bupati Tangerang itu, Fachrul mengaku pihaknya ketika itu tengah disibukkan dengan sejumlah kegiatan.

Kegiatan pertama yakni mengamankan keberangkatan calon jemaah haji. Kemudian melakukan penertiban PKL di Teluknaga dan peninjauan Pasar Kutabumi. 

Selain itu juga menindaklanjuti laporan dari masyarakat Kecamatan Sindang Jaya dan Rajeg, terkait pembakaran sampah bekas limbah yang mengganggu Trantibum. 

"Jumlah personel Satpol PP terbatas. Saat kejadian tersebut juga sedang ada tiga kegiatan," kata Fachrul.

Ia menyatakan, agar peristiwa itu tidak terulang kembali, Satpol Kabupaten Tangerang juga akan meningkatkan pengawasan khususnya di wilayah Puspemkab Tangerang. 

"Akan kita tingkatkan lagi pengawasan di lingkup Pemkab agar tidak ada kejadian serupa, khususnya di jam-jam rawan," pungkasnya.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

TANGSEL
Kebangetan, Jalur Guiding Block Trotoar untuk Tunanetra di Tangsel Cuma Dicat

Kebangetan, Jalur Guiding Block Trotoar untuk Tunanetra di Tangsel Cuma Dicat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:02

Baru-baru ini viral di media sosial video yang memperlihatkan kondisi trotoar di Jalan Raya Puspiptek Serpong, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel).

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill