Connect With Us

Wanita Berkerudung Mesum dengan Kekasih di Depan Kantor Bupati Tangerang Masih di Bawah Umur

Dimas Wisnu Saputra | Sabtu, 27 Mei 2023 | 00:24

Potongan video wanita kerudung melakukan aksi mesum diduga dengan kekasihnya di Taman Raden Aria Wangsakara, Tigaraksa, tepat di depan Kantor Bupati Tangerang, Jumat 26 Mei 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ternyata telah mengetahui identitas pasangan mesum di depan Kantor Bupati Tangerang, yang videonya viral di sosial media.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi mengatakan, pihaknya telah mendatangi kediaman pasangan tersebut dan berkomunikasi terkait aksi tak senonoh yang dilakukan keduanya di tempat umum.

"Mengingat saat ini keduanya masih di bawah umur, maka komunikasi kita lakukan secara persuasif kepada keluarganya," katanya, Jumat 27 Mei 2023.

Selain itu, pihak keluarga dari sejoli itu juga telah menyampaikan permohonan maaf atas aksi tak pantas tersebut.

Sementara terkait petugas Satpol PP yang kecolongan dengan aksi mesum dekat kantor Bupati Tangerang itu, Fachrul mengaku pihaknya ketika itu tengah disibukkan dengan sejumlah kegiatan.

Kegiatan pertama yakni mengamankan keberangkatan calon jemaah haji. Kemudian melakukan penertiban PKL di Teluknaga dan peninjauan Pasar Kutabumi. 

Selain itu juga menindaklanjuti laporan dari masyarakat Kecamatan Sindang Jaya dan Rajeg, terkait pembakaran sampah bekas limbah yang mengganggu Trantibum. 

"Jumlah personel Satpol PP terbatas. Saat kejadian tersebut juga sedang ada tiga kegiatan," kata Fachrul.

Ia menyatakan, agar peristiwa itu tidak terulang kembali, Satpol Kabupaten Tangerang juga akan meningkatkan pengawasan khususnya di wilayah Puspemkab Tangerang. 

"Akan kita tingkatkan lagi pengawasan di lingkup Pemkab agar tidak ada kejadian serupa, khususnya di jam-jam rawan," pungkasnya.

HIBURAN
Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:08

Di tengah ritme kehidupan urban yang serba cepat, standar kemewahan sebuah hunian telah bergeser secara fundamental.

TEKNO
AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI) dan pergeseran pola konsumsi informasi ke media sosial (medsos) menjadi tantangan berat bagi industri media digital global maupun nasional.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill