TANGERANGNEWS.com - Resih, 44, warga Kampung Taban Ladu, Desa Taban, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, dirantai oleh keluarganya.
Diketahui, Resih mengalami gangguan jiwa atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan kerap mengamuk.
Salah satunya, Resih sempat mengamuk hingga memecahkan kaca mobil di Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa.
Staf Kecamatan Tigaraksa Ahmad Hidayat mengaku prihatin terhadap kondisi Resih yang dirantai layaknya seekor hewan.
“Sangat kasihan saya melihatnya, dia kini dirantai oleh keluarganya, sudah kayak hewan saja,” ujar Hidayat kepada Tangerangnews.com, pada Sabtu, 27 Mei 2023.
Hidayat mengatakan, ia akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk membawa Resih ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) agar mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Menurutnya, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang harus ikut turun tangan dalam menangani ODGJ tersebut. Terlebih, keluarga Resih termasuk dalam golongan kurang mampu.
"Dilihat dari kondisinya, Resih ini ODGJ-nya belum terlalu parah karena masih bisa komunikasi. Saat ditanya sudah makan juga menjawab, keluarganya kurang mampu jadi dinas terkait harus turun tangan," jelasnya.
Ibu kandung Resih, Ahawiyah, 50, mengungkapkan, awal mula putri sulungnya itu mengalami gangguan jiwa ialah saat usai melahirkan anak keduanya setahun yang lalu.
Pemicunya diduga persoalan ekonomi akibat memiliki tanggungan utang dan permasalahan rumah tangga.
"Banyak utangnya dulu dan memang mengalami depresi akibat persoalan rumah tangga juga," ucapnya.
Ahawiyah menjelaskan, Resih memiliki dua orang putra yang berusia 13 tahun dan 1 tahun.
Meski tidak tega, Ahawiyah mengaku terpaksa merantai kaki Resih lantaran untuk keamanan keluarga dan lingkungan sekitar. Pasalnya, Resih sering mengamuk, hingga pernah menghancurkan kaca rumah orang dan memecahkan kaca mobil, sehingga tindakan tersebut mau tidak mau harus dilakukan.
“Kami keluarga juga mendukung dan sangat berterima kasih bila Resih ditangani untuk diobati di rumah sakit jiwa,” jelasnya.
Kepala Seksi (Kasi) Seksi Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas pada Dinas Sosial Kabupaten Tangerang Susi mengatakan, penanganan ODGJ yang dirantai tersebut akan dikoordinasikan terlebih dahulu ke Dinas Kesehatan.
Selain itu, dalam penanganan ODGJ yang masih memiliki keluarga harus berkoordinasi dengan puskesmas setempat sesuai identitas.
"Karena tupoksi Dinas Sosial bukan menangani ODGJ yang masih aktif seperti ini, kita hanya eks ODGJ-nya supaya bisa diberdayakan melalui rehabilitasi sosial," terangnya.
Susi menjelaskan, saat ini Dinas Sosial tidak memiliki mobil khusus untuk mengevakuasi ODGJ, termasuk tenaga medis dan tempat rehabilitasinya.
"Kita belum punya, jangankan Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten pun belum punya," pungkasnya.