Connect With Us

Irigasi Sawah di 3 Desa Dibiarkan Mati, BMSDA Kabupaten Tangerang Lepas Tangan

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 30 Mei 2023 | 18:53

Kondisi saluran Irigasi yang tidak berfungsi di salah satu desa di Kabupaten Tangerang, Senin 29 Mei 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Terkait matinya saluran irigasi sawah yang berlokasi di tiga desa Kabupaten Tangerang, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) setempat lepas tangan, karena bukan lagi menjadi kewenangan instansi tersebut.

"Sebagai informasi (irigasi) kalau sekarang full kewenangannya ada di pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS)," ucap Fery Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan Sumber Daya Air (SDA) pada Dinas BMSDA Kabupaten Tangerang kepada Tangerangnews.com, Selasa, 30 Mei 2023.

Fery mengatakan, mulai dari pembangunan sampai pemeliharaan pihaknya tidak punya kewenangan apapun.

"Semua kalau berkaitan irigasi itu ke Balai. Kalau kita terkait saluran jalan dan drainase aja," katanya.

Selain itu, pihaknya juga tidak bisa merekomendasikan terkait pembangunan irigasi di Kabupaten Tangerang. Meskipun pihaknya telah berupaya mengusulkan ke BBWS, tapi sampai saat ini tidak direspon.

"Memang kita juga bingung, mau menangani tidak bisa. Usulan kita udah sering ke Balai tapi tidak tindakan juga, karena merekomendasikan bukan kewenangan kita," jelasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, petani yang berada di tiga desa Kabupaten Tangerang mengeluh akibat irigasi sawah tidak berfungsi atau mati total selama tujuh tahun.

Salah satu petani, Biyan mengatakan, irigasi yang tidak berfungsi itu dialami Desa Kubang di Kecamatan Sukamulya, Desa Pasir Ampo di Kecamatan Kresek dan Desa Pabuaran di Kecamatan Jayanti. 

Ia berharap agar pemerintah terkait segera menyelesaikan persoalan ini. Sebab, katanya sudah 7 tahun dirinya dan para petani lainnya tidak bisa bertani akibat saluran irigasi yang tidak berfungsi.

NASIONAL
Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Senin, 6 Juli 2026 | 12:59

Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

OPINI
Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Selasa, 7 Juli 2026 | 18:46

Program sekolah gratis pada dasarnya bertujuan meringankan beban masyarakat. Akan tetapi, pelaksanaannya melibatkan berbagai sekolah dengan kondisi yang sangat beragam.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

TANGSEL
Digugat LBH Ansor ke PTUN, Pemkot Tangsel Buka Suara Terkait Pengukuhan Sekda

Digugat LBH Ansor ke PTUN, Pemkot Tangsel Buka Suara Terkait Pengukuhan Sekda

Rabu, 8 Juli 2026 | 19:42

Pengukuhan Bambang Noertjahjo sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) didugat oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill