Connect With Us

Irigasi Sawah di 3 Desa Dibiarkan Mati, BMSDA Kabupaten Tangerang Lepas Tangan

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 30 Mei 2023 | 18:53

Kondisi saluran Irigasi yang tidak berfungsi di salah satu desa di Kabupaten Tangerang, Senin 29 Mei 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Terkait matinya saluran irigasi sawah yang berlokasi di tiga desa Kabupaten Tangerang, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) setempat lepas tangan, karena bukan lagi menjadi kewenangan instansi tersebut.

"Sebagai informasi (irigasi) kalau sekarang full kewenangannya ada di pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS)," ucap Fery Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan Sumber Daya Air (SDA) pada Dinas BMSDA Kabupaten Tangerang kepada Tangerangnews.com, Selasa, 30 Mei 2023.

Fery mengatakan, mulai dari pembangunan sampai pemeliharaan pihaknya tidak punya kewenangan apapun.

"Semua kalau berkaitan irigasi itu ke Balai. Kalau kita terkait saluran jalan dan drainase aja," katanya.

Selain itu, pihaknya juga tidak bisa merekomendasikan terkait pembangunan irigasi di Kabupaten Tangerang. Meskipun pihaknya telah berupaya mengusulkan ke BBWS, tapi sampai saat ini tidak direspon.

"Memang kita juga bingung, mau menangani tidak bisa. Usulan kita udah sering ke Balai tapi tidak tindakan juga, karena merekomendasikan bukan kewenangan kita," jelasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, petani yang berada di tiga desa Kabupaten Tangerang mengeluh akibat irigasi sawah tidak berfungsi atau mati total selama tujuh tahun.

Salah satu petani, Biyan mengatakan, irigasi yang tidak berfungsi itu dialami Desa Kubang di Kecamatan Sukamulya, Desa Pasir Ampo di Kecamatan Kresek dan Desa Pabuaran di Kecamatan Jayanti. 

Ia berharap agar pemerintah terkait segera menyelesaikan persoalan ini. Sebab, katanya sudah 7 tahun dirinya dan para petani lainnya tidak bisa bertani akibat saluran irigasi yang tidak berfungsi.

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill