Connect With Us

15 Kali Peroleh Opini WTP Berturut-turut, Bupati Tangerang Sebut Jadi Pelajaran Berharga

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 2 Juni 2023 | 14:55

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menerima penghargaan WTP yang ke-15 secara berturut-turut untuk Pemkab Tangerang atas LHP oleh BPK di Aula Gedung BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, pada Rabu, 31 Mei 2023. (@TangerangNews / Fahrul Dwi Putra)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang kembali memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-15 secara berturut-turut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menerima langsung penghargaan bergengsi di bidang keuangan tingkat pemerintahan secara nasional ini di Aula Gedung BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, pada Rabu, 31 Mei 2023.

Penghargaan itu dipeoleh usai LHP BPK menetapkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2022 dengan predikat WTP.

Zaki mengaku bersyukur dapat kembali mendapat opini WTP untuk yang ke-15 kalinya secara berturut-turut. Hal ini menjadi bentuk komitmen dan kepatuhan Pemkab Tangerang terhadap ketentuan perundang-undangan terkait LKPD. 

Meski begitu, Zaki mengingatkan untuk seluruh OPD agar senantiasa siap terhadap kemungkinan yang terjadi dalam mengatasi kendala teknis dan hambatan yang sebelumnya terjadi sehingga dapat lebih berkonsentrasi pada upaya perbaikan, penyempurnaan dan peningkatan kualitas pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

"Tentu saja ke depan, masih banyak dan harus ada penyempurnaan terkait pengelolaan aset, BOS daerah dan belanja daerah yang akan terus kita sempurnakan. Semua peristiwa dan permasalahan yang terjadi saat pemeriksaan BPK dapat dijadikan pelajaran berharga," ujarnya.

Lanjutnya, penghargaan opini WTP yang ke-15 kali ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran dan aparatur di Pemkab Tangerang untuk meningkatkan kinerja lebih baik lagi di kemudian hari.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten Emmy Mutiarini mengatakan, pihaknya telah menyerahkan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Tangerang Tahun 2022. 

Menurutnya, diraihnya opini WTP sebanyak 15 kali berturut-turut bukan hanya hadiah dari BPK semata, melainkan wujud dari kerja keras kerja, cerdas dan kerja ikhlas dari dari pimpinan dan seluruh jajaran di Pemerintah Kabupaten Tangerang.

"Kami sangat berharap tentunya nanti setelah laporan ini diserahkan Pemerintah Kabupaten Tangerang bisa cepat mengambil langkah-langkah untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan dari BPK," pungkasnya.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

BANDARA
Penumpang Libur Nataru Diprediksi Melonjak 14%, Bandara Soekarno-Hatta Siapkan 688 Extra Flight

Penumpang Libur Nataru Diprediksi Melonjak 14%, Bandara Soekarno-Hatta Siapkan 688 Extra Flight

Selasa, 16 Desember 2025 | 15:49

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) telah memetakan prediksi dan menyiapkan strategi untuk melayani tiga gelombang puncak arus penumpang selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.

KAB. TANGERANG
3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:48

Tiga orang jaksa di wilayah banten yang menjadi tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill