Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut
Selasa, 21 April 2026 | 07:32
Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.
TANGERANGNEWS.com-Tim gabungan Direktorat Narkoba Bareskrim Polri dan Polda Banten menggerebek rumah produksi narkotika jenis ekstasi di Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.
Penggerebekan itu dilakukan di Perumahan Lavon Swan City, Cluster Escanta 2 No 5, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, pada Senin 29 Mei 2023.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Andrianto mengatakan telah mengamankan barang bukti narkotika jenis ekstasi dengan jumlah cukup banyak dari pelaku yang merupakan jaringan internasional.
"Ada 11 bungkus besar berisi 25.000 butir ekstasi dan 2 bungkus klip yang berisi kapsul diduga ekstasi dengan jumlah 1.000 butir," ucap Agus saat jumpa pers di tempat kejadian perkara penggerebekan, Jumat 2 Juni 2023.
Selain itu, pihaknya juga mengamankan 8 bungkus plastik klip ekstasi dengan jumlah 1.380 butir.
"Itu sudah bahan jadi," kata Agus.
Sementara bahan yang belum jadi yaitu serbuk glatinum, Mdt, Serbuk Putih Magensium dan Serbuk Pentylon dengan total berat 46.250 gram.
Kemudian, Methamphetamine 1 liter, Prekusor seperti Metanol 3 liter, Capsul Cafeein 200 kapsul dan 1 unit mesin pencetak tablet.
"Itu semua kita amankan, dan berbagai macam peralatan Clans Lab," pungkasnya.
TODAY TAGPemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.
Peringatan Hari Kartini tahun 2026 menjadi momentum spesial bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
Mendukung kebijakan Work From Home (WFH) yang diterapkan pemerintah di wilayah Jabotabek, Telkomsel menghadirkan beragam solusi konektivitas digital yang andal dan terjangkau.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews