Connect With Us

Rumah di Sindang Jaya Tangerang Jadi Tempat Produksi Ekstasi Jaringan Internasional

Dimas Wisnu Saputra | Jumat, 2 Juni 2023 | 18:44

Barang bukti ekstasi jadi serta bahan dan mesin pembuatannya di sebuah rumah di Perumahan Lavon Swan City, Cluster Escanta 2 No 5, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Jumat 2 Juni 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Tim gabungan Direktorat Narkoba Bareskrim Polri dan Polda Banten menggerebek rumah produksi narkotika jenis ekstasi di Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.

Penggerebekan itu dilakukan di Perumahan Lavon Swan City, Cluster Escanta 2 No 5, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, pada Senin 29 Mei 2023.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Andrianto mengatakan telah mengamankan barang bukti narkotika jenis ekstasi dengan jumlah cukup banyak dari pelaku yang merupakan jaringan internasional.

"Ada 11 bungkus besar berisi 25.000 butir ekstasi dan 2 bungkus klip yang berisi kapsul diduga ekstasi dengan jumlah 1.000 butir," ucap Agus saat jumpa pers di tempat kejadian perkara penggerebekan, Jumat 2 Juni 2023.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan 8 bungkus plastik klip ekstasi dengan jumlah 1.380 butir. 

"Itu sudah bahan jadi," kata Agus.

Sementara bahan yang belum jadi yaitu serbuk glatinum, Mdt, Serbuk Putih Magensium dan Serbuk Pentylon dengan total berat 46.250 gram.

Kemudian, Methamphetamine 1 liter, Prekusor seperti Metanol 3 liter, Capsul Cafeein 200 kapsul dan 1 unit mesin pencetak tablet.

"Itu semua kita amankan, dan berbagai macam peralatan Clans Lab," pungkasnya.

NASIONAL
IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

Rabu, 5 Agustus 2026 | 14:41

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanggapi munculnya komentar yang dinilai tidak berempati dari sejumlah akun yang mengaku sebagai tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill