Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Kendaraan truk Mitsubishi Colt Diesel tercebur ke sungai di Jalan Raya Baru Pemda, Kelurahan Matagara, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada Kamis, 8 Juni 2023.
Kondisi truk terbalik masuk ke dalam sungai hingga hanya terlihat bagian rodanya saja.
Kepala Sub Unit(Kasubnit) Laka Satlantas Polresta Tangerang Ipda Adi Silpaturohman mengatakan kecelakaan tunggal itu terjadi diduga karena pengemudi mengantuk.
"Kecelakaannya terjadi di dekat jembatan Melenium pada pukul 05.00 WIB," katanya.
Pengemudi bernama Rizki Restu, 24, warga Perumahan Kemuning Permai, Desa Jeungjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, mengalami luka-luka akibat kejadian itu.
"Dia hanya luka pada tangan kiri lecet, kaki kiri dan luka dalam di dada," jelas Adi.

Adapun kronologi kejadian berawal saat kendaraan nopol A-9615-ZX yang dibawa Rizki melaju dari Jalan Baru Pemda menuju arah Tigaraksa.
Sesampainya, di tempat kejadian perkara (TKP), pengemudi yang mengantuk hilang kendali hingga kendaraannya tercebur ke sungai.
Dalam peristiwa tersebut mobil mengalami kerusakan pada bagian depannya dengan kerugian materi sekitar Rp3 juta.
"Kemudian kita evakuasi sopirnya ke rumah dan pengobatan alternatif," ujar Adi.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGDemo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.
Menyambut perayaan hari ulang tahunnya yang ke-70 pada 16 Juli 2026 mendatang, Danamon siap memanjakan masyarakat Indonesia dengan menghadirkan rangkaian program penawaran spesial berskala besar.
Provinsi Banten tercatat sebagai daerah dengan jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) terbanyak kedua di Indonesia sepanjang Januari hingga Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews