Connect With Us

86 Ribu Pekerja Rentan di Kabupaten Tangerang Dapat Perlindungan Jamsos Ketenagakerjaan

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 20 Juni 2023 | 19:07

Pemberian perlindungan jamsos ketenagakerjaan kepada 86.000 pekerja rentan Kabupaten Tangerang, Selasa, 20 Juni 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memberikan perlindungan jaminan sosial (jamsos) ketenagakerjaan kepada 86.000 pekerja rentan di daerahnya.

Pemberian jaminan sosial itu bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

"Kita komitmen dari pemda untuk memberikan perlindungan bagi tenaga kerja rentan, tahun 2023 ini kita mengcover 86.000 masyarakat yang masuk dalam kategori pekerja rentan," ucap Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, di Gedung Serba Guna(GSG) Kabupaten Tangerang, Selasa, 20 Juni 2023.

Zaki mengatakan, manfaat dari mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut untuk jaminan ketika terjadi kasus kecelakaan kerja, meninggal dunia dan lain-lain.

Adapun pekerja rentan tersebut di antaranya seperti nelayan, pedagang asongan, petugas keberhasilan, dan lainnya.

"Terutama masyarakat atau pekerja rentan yang berada dalam kategori Desil satu dan dua di garis kemiskinan," katanya.

Zaki menyebut, pada tahun lalu di Kabupaten Tangerang yang tercover BPJS Ketenagakerjaan golongan pekerja rentan ada 50 ribu orang. Sekarang bertambah menjadi 86 ribu orang.

"Mudah-mudahan di APBD perubahan juga kita akan tingkatkan lagi, nanti mungkin secara total itu sekitar 100 ribu orang," pungkasnya.

NASIONAL
Di Ajang Electricity Connect 2024, PLN Tebarkan Semangat Kolaborasi untuk Transisi Energi 

Di Ajang Electricity Connect 2024, PLN Tebarkan Semangat Kolaborasi untuk Transisi Energi 

Kamis, 21 November 2024 | 20:05

PT PLN (Persero) terus memperkuat kolaborasi global untuk mendukung transisi energi di Indonesia. Langkah ini terlihat pada pembukaan Electricity Connect 2024, konferensi dan pameran ketenagalistrikan terbesar se-Asia Tenggara

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

WISATA
Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Kamis, 21 November 2024 | 07:57

Seorang pengunjung terkejut saat harus membayar karcis parkir sebesar Rp75 ribu ketika tengah berwisata di objek wisata pantai di Serang, Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill