Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok
Senin, 29 Juni 2026 | 19:00
Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri(Kejari) Kabupaten Tangerang memusnahkan barang bukti sitaan dari berbagai perkara kriminal seperti 390,1 gram sabu dan 150 botol obat kuat.
Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Ferry Herlius mengatakan, semua barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari 58 perkara yang telah diputus pengadilan dan mempunyai kekuatan hukum tetap.
Untuk narkoba dan obat terlarang selain sabu ada juga ganja sebanyak 449,77 gram, serta obat-obatan 865 butir terdiri dari tramadol 476 butir dan hexymer 388 butir.
"Ada juga timbangan 14 buah dan handphone 34 unit. Kemudian, senjata tajam (Sajam) sebanyak 6 buah mulai dari celurit, pisau dan golok," katanya Selasa, 27 Juni 2023.
Selain itu, pihaknya juga memusnahkan kopi kedaluwarsa merek Tora Café Caramelove, Tora Cafe Volcano Chocomelt, Tora Susu, Tora Bika Cappuccuno dan Tora Moka.
"Kopi kedaluwara itu total 19.365 sachet," kata Ferry.
Kemudian dimusnahkan juga bong, pakaian, kunci Letter T, dokumen dan lain-lain sebanyak 204 item.
"Terakhir kosmetik tanpa izin edar sebanyak 2.833 pcs," pungkas Ferry.
Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
TODAY TAGPemerintah memastikan tarif listrik untuk periode Juli hingga September 2026 tidak mengalami kenaikan, baik bagi pelanggan nonsubsidi maupun pelanggan yang masih menerima subsidi listrik.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews