Connect With Us

Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan 390 Gram Sabu dan 150 Botol Obat Kuat

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 27 Juni 2023 | 17:24

Pemusnahan ratusan barang bukti kasus pidana di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Selasa 27 Juni 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri(Kejari) Kabupaten Tangerang memusnahkan barang bukti sitaan dari berbagai perkara kriminal seperti 390,1 gram sabu dan 150 botol obat kuat.

Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Ferry Herlius mengatakan, semua barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari 58 perkara yang telah diputus pengadilan dan mempunyai kekuatan hukum tetap.

Untuk narkoba dan obat terlarang selain sabu ada juga ganja sebanyak 449,77 gram, serta obat-obatan 865 butir terdiri dari tramadol 476 butir dan hexymer 388 butir.

"Ada juga timbangan 14 buah dan handphone 34 unit. Kemudian, senjata tajam (Sajam) sebanyak 6 buah mulai dari celurit, pisau dan golok," katanya Selasa, 27 Juni 2023.

Selain itu, pihaknya juga memusnahkan kopi kedaluwarsa merek Tora Café Caramelove, Tora Cafe Volcano Chocomelt, Tora Susu, Tora Bika Cappuccuno dan Tora Moka.

"Kopi kedaluwara itu total 19.365 sachet," kata Ferry.

Kemudian dimusnahkan juga bong, pakaian, kunci Letter T, dokumen dan lain-lain sebanyak 204 item.

"Terakhir kosmetik tanpa izin edar sebanyak 2.833 pcs," pungkas Ferry.

KOTA TANGERANG
Ganggu Aktivitas Warga, Satpol PP Kota Tangerang Sikat PKL Jualan di Trotoar hingga Fasilitas Olahraga

Ganggu Aktivitas Warga, Satpol PP Kota Tangerang Sikat PKL Jualan di Trotoar hingga Fasilitas Olahraga

Rabu, 6 Mei 2026 | 14:52

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang kembali menindak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sejumlah titik strategis.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

PROPERTI
Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau

Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau

Rabu, 6 Mei 2026 | 13:49

Di tengah kepungan polusi udara dan kenaikan suhu di wilayah penyangga Jakarta, konsep Ruang Terbuka Hijau (RTH) kini bukan lagi sekadar pelengkap estetika bangunan. Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau

BANTEN
Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026

Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026

Selasa, 5 Mei 2026 | 14:48

Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill