TANGERANGNEWS.com-Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Tangerang mendirikan posko pengaduan kecurangan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024.
Posko tersebut berlokasi di Perumahan PWS Blok Ae 09 Nomor 27, RT4/2, Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Ketua DPC GMNI Kabupaten Tangerang Endang Kurnia mengatakan posko ini dibentuk karena aksi kecurangan sangat riskan dalam pelaksanaan PPDB.
Maka dari itu, jika ada proses yang janggal atau kecurangan saat pendaftaran, siswa maupun orang tua bisa mendatangi posko untuk melaporkannya.
"Kejadian ini sangat riskan terjadi, maka dari itu GMNI mendesak jangan sampai ada lagi istilah titip-menitip nama lewat orang dalam," kata Endang kepada Tangerangnews.com, Jumat, 30 Juni 2023.
Endang mengatakan, Tahapan PPDB tingkat SMP dan SMA di Kabupaten Tangerang sudah berjalan.
Secara umum, ada empat jalur PPDB seperti zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua baik ASN/Non ASN, dan terakhir melalui jalur prestasi.
"Jangan sampai PPDB di Kabupaten Tangerang tahun ini kacau balau, semrawut dan kusut," jelasnya.
Ia pun mendesak Dewan Pendidikan bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang yang membawahi SD dan SMP Negeri, untuk berperan aktif mengontrol PPDB yang sudah berjalan.
Begitu juga Kantor Cabang Dinas (KCD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten (KCD) yang berwenang pada SMAN atau SMKN. Lalu, Kementerian Agama Kabupaten Tangerang yang membawahi MTSN/MAN.
"Dinas-dinas ini harus sportif dan berperan aktif. Jangan sampai ada lagi jual beli kursi agar lolos ke sekolah negeri. Jangan sampai para kepala sekolah bermain, karena ini menyangkut generasi anak bangsa," pungkasnya.