TANGERANGNEWS.com-Pasangan suami istri (pasutri) terluka akibat pantulan peluru yang berasal dari tembakan petugas Kepolisian, saat mengejar kendaraan pelaku kejahatan di Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombespol Sigit Dany Setiyono menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Serang Km 22, Desa Cibadak, pada Selasa, 4 Juli 2023.
Awalnya dua personel Polri yang mengendarai motor mencoba menghentikan laju satu unit mobil jenis minibus.
Mobil yang diduga dikendarai tindak pidana kejahatan itu, hendak dihentikan petugas saat melaju dari arah Balaraja menuju Cikupa.
"Saat berupaya dihentikan, pengendara mobil malah tancap gas, lalu berusaha menabrak personel yang sedang menjalankan tugas," ucap Sigit, Rabu, 5 Juli 2023.
Petugas tersebut kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak ban mobil yang dikendarai terduga pelaku.
Di saat bersamaan, pasutri yang mengendarai motor melintas di lokasi. Mereka pun terkena pantulan proyektil tersebut.
"Suami terkena luka tembak pada dada sebelah kiri dan istri mengalami luka goresan pada bagian lengan sebelah kiri," ujar Sigit.
Sementara itu, mobil terduga pelaku melarikan diri. Lalu, personel yang bertugas dibantu personel Polsek Cikupa langsung mengevakuasi atau membantu korban untuk segera dibawa ke rumah sakit, guna mendapatkan perawatan medis.
"Petugas mengutamakan membantu korban untuk segera mendapatkan penanganan medis. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan," tandas Sigit.