Jangan Salah Beli, Ini Perbedaan Smart TV, Android TV, dan Google TV
Kamis, 21 November 2024 | 07:18
Televisi kini telah berevolusi dari sekadar menayangkan siaran lokal menjadi perangkat multifungsi dengan fitur internet dan aplikasi online.
TANGERANGNEWS.com-Kapolres Kota (Kapolresta) Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono menyampaikan permohonan maaf kepada pasangan suami istri korban peluru nyasar, saat anggotanya mengejar pelaku kejahatan.
Hal itu ia sampaikan saat menjenguk dua korban yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja, Kabupaten Tangerang, Rabu, 5 Juli 2023.
"Pada kesempatan ini, kami menjenguk korban kedua korban. Sekaligus kami juga menyampaikan permohonan maaf," kata Sigit.
Sigit menjelaskan, saat ini kondisi kedua korban berangsur membaik. Ia pun berharap, keduanya lekas diberikan kesembuhan dan mendapatkan perawatan medis terbaik.
"Kami akan terus pantau kondisi korban dan juga memastikan korban mendapatkan penanganan medis prima," ucap Sigit.
Sementara itu, korban pantulan proyektil itu telah memaafkan kejadian tersebut. Dirinya menyebut hal itu ialah musibah dan tak ada yang menduga.
Korban juga berharap, pelaku tindak kejahatan yang tengah dikejar petugas ketika itu dapat segera tertangkap.
"Ini musibah. Tidak ada yang menduga, dan kami menerima dan memaafkan," terang salah satu korban.
Diketahui pasutri tersebut terkena peluru nyasar saat petugas Kepolisian menembak kendaraan pelaku kejahatan yang kabur di Jalan Raya Serang Km 22, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Selasa, 4 Juli 2023.
"Suami terkena luka tembak pada dada sebelah kiri dan istri mengalami luka goresan pada bagian lengan sebelah kiri," ujar Sigit.
Televisi kini telah berevolusi dari sekadar menayangkan siaran lokal menjadi perangkat multifungsi dengan fitur internet dan aplikasi online.
Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.
Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.