Menu MBG di SMKN 3 Kota Tangerang Dibuat Siswa Jurusan Tata Boga
Kamis, 21 November 2024 | 18:52
Pelaksanaan uji coba program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali digelar di Kota Tangerang, dimana kali ini menyasar tingkat SMA.
TANGERANGNEWS.com-Dosen Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Ferry Fathurokhman mendesak pihak Polresta Tangerang agak melakukan penyelidikan mendalam, terkait peristiwa peluru nyasar dengan korban pasangan suami istri (pasutri) di Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Penyelidikan mendalam tersebut dengan melakukan uji balistik terhadap proyektil yang mengenai kedua korban.
"Ya perlu, memastikan bahwa peluru yang mengenai warga sipil adalah peluru yang keluar dari senjata polisi," ucap Fery, Jumat, 7 Juli 2023.
Karena, menurut dia, dalam peristiwa rekoset atau pantulan proyektil tersebut ada dugaan dua indikasi pelanggaran.
Yang pertama dari sisi hukum pidana. Kemudian, etika profesi dalam penggunaan senjata api.
"Ada dugaan dua pelanggaran dalam peristiwa itu, pertama hukum pidana dan etika profesi," kata Fery.
Bila dilihat dari kacamata pelanggaran hukum pidana ialah ada kelalaian atau kealpaan penggunaan senjata yang mengakibatkan luka terhadap seseorang.
"Termasuk dalam kasus peluru nyasar," katanya.
Dia menerangkan, dalam hukum pidana, suatu tindakan kelalaian, kesalahan, kurang hati-hati, atau kealpaan disebut dengan istilah “culpa” yang dimengerti sebagai kesalahan.
Pada umumnya yang mempunyai arti teknis, yaitu semacam kesalahan si pelaku tindak pidana yang tidak seberat seperti kesengajaan, yaitu kurang berhati-hati sehingga akibat yang tidak disengaja terjadi.
Dari hal tersebut, tidak tertutup kemungkinan bagi seseorang/oknum petugas yang melakukan kealpaan akan dijatuhi sanksi pidana.
Pertama, hukum pidana berkenaan dengan kelalaian yang mengakibatkan luka, diatur dalam Pasal 360 ayat (2) KUHP, ancamannya pidana penjara 9 bulan atau pidana kurungan 6 bulan.
"Kalau menimbulkan luka berat ancaman pidana penjaranya bisa 5 tahun," jelas Ferry.
Kemudian, selain masuk unsur pidana, pada insiden itu juga terdapat pelanggaran etika profesi.
Terdapat pada Pasal 8 kode etik dengan mengatur aparat penegak hukum harus menghormati segala aturan profesi, mencegah dan secara tegas menentang setiap pelanggarnya.
"Seharusnya aparat penegak hukum dalam melakukan segala tindakannya, bisa dilakukan dengan kecermatan dan terukur," ujar Ferry.
Sebelumnya diberitakan, pasangan suami istri (pasutri) terluka akibat pantulan peluru yang berasal dari tembakan petugas Kepolisian, saat mengejar kendaraan pelaku kejahatan di Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombespol Sigit Dany Setiyono menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Serang Km 22, Desa Cibadak, pada Selasa, 4 Juli 2023.
Awalnya dua orang personel Polri yang mengendarai motor, mencoba menghentikan laju satu unit mobil jenis minibus yang diduga merupakan pelaku tindak kejahatan.
Mobil itu melaju dari arah Balaraja menuju Cikupa. Ketika dua petugas berupaya menghentikan kendaraan itu, pelaku malah tancap gas dan berusaha menabrak personel yang sedang menjalankan tugas.
Akhirnya petugas Personel tindakan tegas dan terukur dengan menembak ban mobil yang dikendarai terduga pelaku. Namun peluru itu malah memantul dan mengenai pasutri yang kebetulan melintas di lokasi.
Sementara kendaraan terduga pelaku kejahatan itu berhasil melarikan diri.
"Kami langsung cek TKP, dan mengutamakan mengevakuasi atau membantu 2 orang korban untuk segera mendapatkan perawatan medis," ungkap Kapolres.
Pelaksanaan uji coba program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali digelar di Kota Tangerang, dimana kali ini menyasar tingkat SMA.
Sosok pemain muda Marselino Ferdinan menjadi sorotan setelah mencetak dua gol kemenangan bagi Timnas Indonesia dalam laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Arab Saudi pada 19 November 2024, di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).
Donald Trump resmi kembali ke Gedung Putih setelah terpilih sebagai Presiden Amerika Serikat ke-47. Kemenangan ini diumumkan oleh kantor berita The Associated Press pada Rabu dini hari waktu setempat.
Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.