TANGERANGNEWS.com - Sebuah mobil pikap berwarna putih terbakar di KM 19 A Tol Tangerang-Jakarta. Diketahui, mobil tersebut berplat nomor polisi B-9413-FAX.
Kepala Induk PJR Bitung Korlantas Polri Kompol Suwito mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat 21 Juli 2023, sekitar pukul 19.10 WIB.
Baca Juga: Mobil Terbakar di Gading Serpong Tangerang
"Faktor yang mempengaruhi korselting listrik," katanya.
Suwito menjelaskan, awalnya mobil pikap yang dikendarai AG melintas dari arah Jakarta menuju Bitung, Kabupaten Tangerang.
Setibanya di KM 19 A, mobil pikap itu tiba-tiba mengeluarkan percikan api sebelum akhirnya terbakar.
Baca Juga: Korsleting Aki, Minibus Ludes Terbakar di Batuceper Tangerang
"Pengemudi melihat adanya percikan api di bagian mesin belakang, lanjut kendaraan diparkir di bahu jalan dan terbakar," kata Suwito.
Akibat insiden tersebut seluruh mobil dilahap api, namun tidak ada korban jiwa maupun luka-luka.
"Korban nihil," jelasnya.
Adapun bangkai mobil pikap tersebut telah dievakuasi dari lokasi kejadian. Sementara, peristiwa kebakaran itu tak memengaruhi arus lalu lintas di tol.
"Arus lalu lintas lancar. Karena (terbakarnya mobil pikap) tidak mengganggu jalur, ada di bahu jalan dan cepat dipadamkan," pungkas Suwito.