Andra Soni Usulkan Banten Miliki Pelabuhan Ekspor-Impor Barang Umum
Rabu, 19 November 2025 | 10:20
Gubernur Banten Andra Soni mengusulkan agar pelabuhan di Banten dapat diaktifkan sebagai pelabuhan ekspor-impor barang umum.
TANGERANGNEWS.com-Dua pelaku komplotan curanmor yang telah beraksi belasan kali di berbagai wilayah di Kota dan Kabupaten Tangerang akhirnya tertangkap Unit Reskrim Polsek Teluknaga Polres Metro Tangerang.
Kedua pelaku berinisial FD dan A ditangkap usai mencuri motor warga Kampung Suka Damai, Desa Pangkalan, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, pada Senin, 17 Juli 2023.
Mereka mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter Z dengan nomor polisi B-6467-GLG yang diparkir di teras rumah.
Saat tahu motornya telah dicuri, korban langsung mencarinya dengan mengelilingi Kampung Suka Damai.
"Tidak jauh dari kediamannya, korban melihat seorang pria tengah berusaha menghidupkan sebuah sepeda motor yang ternyata miliknya," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho Melalui Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Jana, Jumat, 28 Juli 2023.
Baca juga: 6 Gangster Bersajam Rampas Motor di Sindang Jaya Tangerang, 2 Ditangkap
Korban pun langsung menghubungi Polsek Teluknaga dan melaporkan peristiwa yang dialaminya. Mendapati laporan tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Teluknaga bergegas ke lokasi tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil menangkap FD.
"Pelaku berinisial FD berhasil ditangkap. Tersangka mengaku telah berulang kali melakukan aksi kriminalnya bersama temannya berinisial A, yang langsung dilakukan pengejaran," katanya.
Setelah mendapati lokasi A, Polsek Teluknaga pun berkoordinasi dengan jajaran Polsek Pakuhaji, untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku kedua tersebut.
"Dari hasil interogasi, para pelaku sudah beraksi sebanyak 16 kali di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang dan Neglasari, Kota Tangerang, sejak Januari 2023," kata Jana.
Baca juga: 916 Guru PPPK di Tangsel Dilantik, Benyamin: Harus Berkontribusi
Para pelaku menjual hasil curiannya melalui aplikasi sosial media Facebook dengan membuat akun khusus.
Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti seperti dua unit sepeda motor, satu unit telepon selular, hingga mata kunci yang digunakan selama menjalankan aksinya.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
"Ancaman pidananya 5 tahun hukuman penjara," tukas Jana.
Gubernur Banten Andra Soni mengusulkan agar pelabuhan di Banten dapat diaktifkan sebagai pelabuhan ekspor-impor barang umum.
TODAY TAGNama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.
Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Tangerang akan segera membangun fasilitas rehabilitasi khusus bagi masyarakat yang terpapar narkoba.
Aktor Hollywood Tom Cruise akhirnya menerima pengakuan tertinggi dari Academy of Motion Picture Arts and Sciences lewat penganugerahan Academy Honorary Award pada Governors Awards 2025 atau Piala Oscar.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews