Connect With Us

Beraksi 16 Kali di Tangerang, 2 Pelaku Curanmor Tertangkap Usai Korban Cari Motornya Keliling Kampung

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 28 Juli 2023 | 21:18

Dua pelaku curanmor yang sudah 16 kali beraksi di wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang akhirnya tertangkap Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota, Jumat 28 Juli 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dua pelaku komplotan curanmor yang telah beraksi belasan kali di berbagai wilayah di Kota dan Kabupaten Tangerang akhirnya tertangkap Unit Reskrim Polsek Teluknaga Polres Metro Tangerang.

Kedua pelaku berinisial FD dan A ditangkap usai mencuri motor warga Kampung Suka Damai, Desa Pangkalan, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, pada Senin, 17 Juli 2023.

Mereka mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter Z dengan nomor polisi B-6467-GLG yang diparkir di teras rumah.

Saat tahu motornya telah dicuri, korban langsung mencarinya dengan mengelilingi Kampung Suka Damai.

"Tidak jauh dari kediamannya, korban melihat seorang pria tengah berusaha menghidupkan sebuah sepeda motor yang ternyata miliknya," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho Melalui Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Jana, Jumat, 28 Juli 2023.

Baca juga: 6 Gangster Bersajam Rampas Motor di Sindang Jaya Tangerang, 2 Ditangkap

Korban pun langsung menghubungi Polsek Teluknaga dan melaporkan peristiwa yang dialaminya. Mendapati laporan tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Teluknaga bergegas ke lokasi tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil menangkap FD.

"Pelaku berinisial FD berhasil ditangkap. Tersangka mengaku telah berulang kali melakukan aksi kriminalnya bersama temannya berinisial A, yang langsung dilakukan pengejaran," katanya.

Setelah mendapati lokasi A, Polsek Teluknaga pun berkoordinasi dengan jajaran Polsek Pakuhaji, untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku kedua tersebut. 

"Dari hasil interogasi, para pelaku sudah beraksi sebanyak 16 kali di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang dan Neglasari, Kota Tangerang, sejak Januari 2023," kata Jana.

Baca juga: 916 Guru PPPK di Tangsel Dilantik, Benyamin: Harus Berkontribusi

Para pelaku menjual hasil curiannya melalui aplikasi sosial media Facebook dengan membuat akun khusus.

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti seperti dua unit sepeda motor, satu unit telepon selular, hingga mata kunci yang digunakan selama menjalankan aksinya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Ancaman pidananya 5 tahun hukuman penjara," tukas Jana.

TEKNO
Saldo Tiba-tiba Habis? Kenali Penipuan Modus Wallet Drainer dan Cara Pencegahannya

Saldo Tiba-tiba Habis? Kenali Penipuan Modus Wallet Drainer dan Cara Pencegahannya

Selasa, 20 Januari 2026 | 16:13

Kasus saldo kripto yang mendadak terkuras tanpa disadari semakin sering terjadi. Salah satu penyebab yang kini banyak digunakan penipu adalah wallet drainer, alat berbahaya yang mampu menguras aset kripto hanya lewat satu persetujuan transaksi.

BANTEN
Aset Bank Banten Tembus Rp10 Triliun pada 2025

Aset Bank Banten Tembus Rp10 Triliun pada 2025

Rabu, 21 Januari 2026 | 19:50

Bank Banten melaporkan lonjakan kinerja keuangan yang signifikan sepanjang tahun 2025 dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) yang digelar di Kota Serang, Rabu 21 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill