Connect With Us

Loka POM Kabupaten Tangerang Musnahkan Puluhan Ribu Makanan dan Obat Kedaluwarsa

Dimas Wisnu Saputra | Rabu, 2 Agustus 2023 | 18:42

Pemusnahan obat dan makanan kedaluarsa Loka POM Kabupaten Tangerang di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Selasa, 1 Agustus 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang memusnahkan sebanyak 81.951 pcs barang kedaluwarsa di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Selasa, 1 Agustus 2023.

Barang-barang tersebut yakni dari obat dan makanan. Dari total jumlah yang dimusnahkan, terdiri dari 5.627 pcs makanan, obat 72.677 pcs, kosmetik 1.529 pcs, obat tradisional dan suplemen kesehatan sebanyak 2.118 pcs.

"Total yang dimusnahkan itu kalau dinominalkan sekitar Rp575 juta," kata Kepala Loka POM Sony Mughofir kepada Tangerangnews.com, Rabu, 2 Agustus 2023.

Sony mengatakan, hal ini dilakukan dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi pengawasan obat dan makanan.

"Agar nantinya, dapat menjamin produk obat maupun makanan yang beredar sudah sesuai standar dan syarat keamanan untuk masyarakat," jelasnya.

Adapun beberapa contoh produk obat dan makanan hasil temuan pengawasan yang diamankan petugas yakni antara lain produk Kosmetik yaitu RDL Hydroquinon Babyface. Lalu, Cream Natural 99, Like Bare Mask, produk Obat Tradisional yaitu Wantong.

Kemudian Urat Madu, Tanduk Rusa, Produk Obat-Obat Tertentu yang sering disalahgunakan yaitu Tramadol, Pil Kuning diduga Hexymer.

Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan waspada dalam membeli kosmetik secara online maupun offline.

"Pastikan bahwa produk tersebut sudah terdaftar di Badan POM dan selalu ingat cek KLIK," himbaunya.

Selain itu, bila ada keraguan masyarakat dapat menghubungi Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Loka POM di Kabupaten Tangerang.

Di hotline 0822-9735-3635, 08119-760-079 atau melalui email [email protected] serta hubungi HALO BPOM di nomor 1500533.

WISATA
Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Kamis, 21 November 2024 | 07:57

Seorang pengunjung terkejut saat harus membayar karcis parkir sebesar Rp75 ribu ketika tengah berwisata di objek wisata pantai di Serang, Banten.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

MANCANEGARA
Kembali ke Gedung Putih, Donald Trump Terpilih Jadi Presiden Amerika Serikat ke-47

Kembali ke Gedung Putih, Donald Trump Terpilih Jadi Presiden Amerika Serikat ke-47

Kamis, 7 November 2024 | 09:27

Donald Trump resmi kembali ke Gedung Putih setelah terpilih sebagai Presiden Amerika Serikat ke-47. Kemenangan ini diumumkan oleh kantor berita The Associated Press pada Rabu dini hari waktu setempat.

BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill