TANGERANGNEWS.com-Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud merasa kecewa terkait tertutupnya usulan nama Penjabat (PJ) Bupati Tangerang.
Pihaknya juga telah menanyakan surat usulan ke Ketua DPRD Kabupaten Tangerang. Namun, pimpinan dirasa tidak transparan, sehingga pada anggota DPRD tidak mengetahui siapa yang akan menjadi PJ Bupati.
Selain itu, dia juga menyesalkan Sekertaris Dewan (Sekwan) yang tidak punya salinan surat usulan PJ Bupati Tangerang dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Saya sesalkan saja dan saya heran salinan surat Kemendagri fotokopi dasarnya tidak ada. Masa lembaga DPRD tidak ada arsip. Saya minta ke Sekwan katanya tidak ada," Ucap Amud di DPRD Kabupaten Tangerang, Rabu, 9 Agustus 2023.
Ketua Fraksi Golkar ini juga mengatakan, surat usulan nama tersebut bukan lah surat rahasia negara. Harusnya masyarakat Kabupaten Tangerang mengetahui siapa pengganti Bupati Tangerang yang baru.
"Masa saya tidak boleh tahu. Itu bukan surat rahasia. Ketika nanti masyarakat Kabupaten Tangerang bertanya siapa Pj yang baru, terus saya tidak tahu, kan malu-maluin," jelasnya.
Sementara itu, Sekwan Kabupaten Tangerang Neneng Almirah membantah tuduhan bahwa ia tidak memiliki arsip surat usulan PJ Bupati Tangerang. Namun ia enggan membeberkan lebih lanjut terkait nama calon Pj Bupati.
"Ada di saya arsipnya," singkat Neneng kepada wartawan sambil berjalan menuju ruangannya.