Connect With Us

Dagang Tamadol dan Hexymer, Pemuda di Balaraja Tangerang Ditangkap

Dimas Wisnu Saputra | Minggu, 13 Agustus 2023 | 12:40

ABarang bukti 55 butir tramadol dan 150 butir hexymer yang diamankan petugas di Desa Sentul Jaya, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Minggu 13 Agustus 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Pria berinisial MR, 20, di Desa Sentul Jaya, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang ditangkap polisi, lantaran diduga menjual obat keras golongan G tanpa izin.

"Jual tramadol dan hexymer, kita amankan berupa 55 butir tramadol dan 150 butir hexymer," ucap Kapolsek Balaraja AKP Badri Hasan, Minggu 13 Agustus 2023.

Badri mengungkapkan, kejadian tersebut berawal dari laporan dari masyarakat terkait adanya toko yang menjual obat daftar G tanpa izin.

Kemudian, pada Sabtu 12 Agustus 2023, pihaknya melakukan pengecekan dan benar ditemukan sejumlah barang bukti terkait laporan tersebut.

"Kami amankan barbuk beserta penjualnya," ungkap Badri.

Selanjutnya, barang bukti beserta penjualnya diamankan ke Mako Polsek Balaraja guna kepentingan pemeriksaan mendalam.

"Kami hadir di tengah masyarakat untuk merespon cepat segala bentuk informasi yang diberikan oleh masyarakat," pungkas Badri.

KOTA TANGERANG
Menu MBG di SMKN 3 Kota Tangerang Dibuat Siswa Jurusan Tata Boga

Menu MBG di SMKN 3 Kota Tangerang Dibuat Siswa Jurusan Tata Boga

Kamis, 21 November 2024 | 18:52

Pelaksanaan uji coba program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali digelar di Kota Tangerang, dimana kali ini menyasar tingkat SMA.

BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

SPORT
Menang 2-0 Atas Sriwijaya FC, Persikota Bertengger di Posisi 4 Klasemen Liga 2 

Menang 2-0 Atas Sriwijaya FC, Persikota Bertengger di Posisi 4 Klasemen Liga 2 

Kamis, 21 November 2024 | 06:48

Persikota Tangerang kembali ke jalur kemenangan setelah mengalahkan Sriwijaya FC dengan skor meyakinkan 2-0 dalam lanjutan Pegadaian Liga 2 musim 2024/2025, di Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, Rabu, 20 November 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill