Connect With Us

Buntut Penolakan Proyek Pusat Niaga, 12 Warga Cikupa Tangerang Jadi Tersangka Usai Dilaporkan Kades

Dimas Wisnu Saputra | Senin, 18 September 2023 | 20:24

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 12 orang warga ditetapkan menjadi tersangka oleh Polresta Tangerang terkait sengketa lahan proyek pembangunan pusat niaga di Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Informasi itu dibenarkan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, Selasa 19 September 2023.

Sigit mengatakan, belasan warga yang saat ini dijadikan tersangka itu, adalah buntut laporan dari Kepala Desa Cikupa, Ali Makbud.

Penetapan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan serta penyidikan Polresta Tangerang.

"Pasal yang disangkakan 385 KUHP tentang penyerobotan lahan dan Pasal 167 KUHP, yaitu tentang memasuki pekarangan orang tanpa izin," kata Sigit ditulis Selasa, 19 September 2023.

Namun, kata Sigit, pihaknya mendapatkan laporan bahwa, terlapor atau para tersangka ini tengah melakukan gugatan kepada pelapor di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

Untuk itu, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait, apakah ada kesesuaian materi penyidikan atau tidak.

"Nanti akan disesuaikan dengan mekanisme yang ada," ucapnya.

Sigit mengungkap dalam hal penetapan ini, penyidik telah mengantongi dua alat bukti, hingga akhirnya belasan orang itu dinaikan statusnya dari saksi menjadi tersangka.

"Kami belum bisa menjelaskan secara detail, yang jelas kita sudah miliki dua alat bukti," pungkasnya.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Bakal Gunakan AI untuk Layanan Pengaduan 24 Jam hingga Pemetaan Penyakit

Pemkot Tangsel Bakal Gunakan AI untuk Layanan Pengaduan 24 Jam hingga Pemetaan Penyakit

Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mulai mengarahkan aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya untuk memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

PROPERTI
Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang

Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:39

Kabar baik bagi warga DKI Jakarta yang mendambakan hunian dengan harga terjangkau di kawasan sekitar Ibu Kota.

TEKNO
Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:05

Menyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia di berbagai wilayah, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill