Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara
Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46
Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 12 orang warga ditetapkan menjadi tersangka oleh Polresta Tangerang terkait sengketa lahan proyek pembangunan pusat niaga di Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Informasi itu dibenarkan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, Selasa 19 September 2023.
Sigit mengatakan, belasan warga yang saat ini dijadikan tersangka itu, adalah buntut laporan dari Kepala Desa Cikupa, Ali Makbud.
Penetapan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan serta penyidikan Polresta Tangerang.
"Pasal yang disangkakan 385 KUHP tentang penyerobotan lahan dan Pasal 167 KUHP, yaitu tentang memasuki pekarangan orang tanpa izin," kata Sigit ditulis Selasa, 19 September 2023.
Namun, kata Sigit, pihaknya mendapatkan laporan bahwa, terlapor atau para tersangka ini tengah melakukan gugatan kepada pelapor di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.
Untuk itu, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait, apakah ada kesesuaian materi penyidikan atau tidak.
"Nanti akan disesuaikan dengan mekanisme yang ada," ucapnya.
Sigit mengungkap dalam hal penetapan ini, penyidik telah mengantongi dua alat bukti, hingga akhirnya belasan orang itu dinaikan statusnya dari saksi menjadi tersangka.
"Kami belum bisa menjelaskan secara detail, yang jelas kita sudah miliki dua alat bukti," pungkasnya.
Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.
TODAY TAGRichard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
Aktivis sekaligus konten kreator muda, Virdian Aurellio menyoroti berbagai persoalan yang melanda Provinsi Banten.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanggapi munculnya komentar yang dinilai tidak berempati dari sejumlah akun yang mengaku sebagai tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews