Connect With Us

Diduga Tercemar Limbah, DLHK Kabupaten Tangerang Ambil Sampel Air Sungai Cimanceuri

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 19 September 2023 | 01:17

Petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang mengambil sampel air Sungai Cimanceuri, Selasa 19 September 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang mengambil sampel air Sungai Cimanceuri, di Kecamatan Cikupa yang diduga tercemar limbah. 

Kepala DLHK Kabupaten Tangerang Fachrurozi mengatakan pengambilan sampel pada Senin, 18 September 2023, itu bertujuan diuji di laboratorium.

"Kemarin, cuma saya masih menunggu laporan hasilnya," kata Fachrurozi kepada Tangerangnews.com, Selasa, 19 September 2023.

Pria yang biasa disapa Ozi itu menambahkan hasil laporan tadi nantinya akan ditelusuri di mana sumber pencemarannya.

"Apa itu industri atau hal lain," sebutnya.

Jika limbah tersebut bersumber dari industri, pihaknya juga harus melihat kembali terkait penindakannya.

"Kita lihat kembali apakah kewenangan penindakannya dari Kabupaten atau Provinsi. 14 hari hasil labnya keluar, kita tunggu," pungkas Ozi.

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

WISATA
Rayakan Libur Natal Rasa Musim Dingin, Tangcity Mall Hadirkan Wahana Bermain Salju yang Seru

Rayakan Libur Natal Rasa Musim Dingin, Tangcity Mall Hadirkan Wahana Bermain Salju yang Seru

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:02

Menyambut momen spesial Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Tangcity Mall meluncurkan rangkaian hiburan keluarga bertajuk “Frosty Snowy Frenznimal” yang berlangsung mulai 5 Desember hingga 4 Januari 2026.

BANTEN
UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill